Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diajak Berwisata ke Hutan Grajagan, Remaja di Banyuwangi Malah Diperkosa Tetangga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

“Karena korban merasa ketakutan, akhirnya korban mengadu kepada keluarga,” kata Budi, Jumat (2/12/2022).

Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis kemarin, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Purwoharjo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Budi.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sebuah baju hijau, celana panjang coklat, dan celana dalam hijau.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 23 tahuj 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang,” pungkas Budi Hermawan.

source