Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dianggap Meresahkan, Warga Desa Tembokrejo Minta Radio Komunitas Ditertipkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dianggap-Meresahkan,-Warga-Desa-Tembokrejo-Minta-Radio-Komunitas-Ditertipkan

MUNCAR – Warga Dusun Krajan, RT 2, RW XI, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, menolak radio komunitas (rakom) di kampungnya. Bagi mereka, rakom yang sering membuat program karaoke hingga larut malam itu mengganggu.   Di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, itu ada satu rakom dan selama ini telah meresahkan warga.

“Rakom  itu berdiri sejak dua tahun lalu. Beberapa bulan terakhir membuat program karaoke hingga dini hari,” cetus Samsul Hadi, 46, salah satu tokoh masyarakat setempat. Menurut Samsul, warga menolak keberadaan rakom itu karena dianggap  sudah melewati batas  norma di masyarakat.

“Pengunjungnya  laki-laki dan perempuan sampai tengah malam lebih,” katanya. Warga mengeluh dengan rakom  itu, terang dia, karena khawatir  para pengunjung dari yang muda hingga dewasa dan berkeluarga itu akan melakukan perbuatan  tidak baik.

“Kami sering mendengarkan di udara omongannya itu sering ngelantur dan tidak sopan. Kalau didengarkan anak-anak sangat tidak pantas,” terangnya sambil menyebut yang main karaoke seperti orang mabuk. Untuk membuktikan warga di Dusun  Krajan, terutama di RT 1 dan RT 2,  RW XI, Desa Tembokrejo, telah membuat surat keberatan lengkap  tanda tangan warga.

Surat keberatan itu telah dikirim kepada Kepala Dusun Krajan, Kepala Desa Tembokrejo, dan Camat Muncar. “Surat keberatan  sudah kirim,” katanya. Warga yang menolak keberadaan  rakom itu, terang dia, juga akan  mengirim langsung ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, dan Balai Monitoring  Frekuensi (Balmon) Surabaya, dengan tembusan Dinas Perhubungan,  Telekomunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Banyuwangi.

“Kami ingin pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan menertibkan keberadaan radio komunitas yang telah meresahkan, apalagi juga belum jelas legalitasnya,” tuntutnya. (radar)