Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dicopot lalu Dipasang Lagi

RAMAI: Warga menyaksikan petugas Satpol PP memasang kembali baliho di Masjid Agung Baiturrahman Senin malam kemarin (24/9).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
RAMAI: Warga menyaksikan petugas Satpol PP memasang kembali baliho diMasjid Agung Baiturrahman Senin malam kemarin (24/9).

SEMENTARA itu, rencana anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi membongkar papan baliho dan pagar di depan Masjid Agung Baiturrahman (MAB) Banyuwangi gagal dilaksanakan Senin malam kemarin (24/9).

Pengurus Yayasan MAB menolak rencana penertiban tersebut. Baliho yang sempat diturunkan dan beberapa besi pada papan reklame yang sudah sempat dipotong, akhirnya dikembalikan seperti semula.

“Masih dalam sengketa, kenapa harus dibongkar paksa,” ujar Sekretaris Yayasan MAB, Iwan Azis Siswanto Pembongkaran papan reklame ini dimulai sekitar pukul 21.00. Dengan pengawalan anggota Polres Banyuwangi dan TNI, sejumlah anggota Satpol PP naik ke puncak papan reklame dan menurunkan dua spanduk.

Selanjutnya, beberapa besi di papan reklame itu dipotong menggunakan las. Ketika petugas penertiban menurunkan spanduk dan me motong besi papan reklame, pengurus Yayasan MAB datang. Pengurus masjid meminta pembongkaran papan reklame itu dihentikan dan spanduk yang sudah diturunkan itu dipasang lagi.

Pengurus masjid dan warga yang mengaku jamaah masjid sempat bersitegang dengan petugas penertiban, bahkan nyaris baku hantam. Beruntung, Wakapolres Banyu wangi Kompol M. Aldian segera bertindak cepat dengan melerai dua kelompok yang sudah bersitegang tersebut.

“Kami Wakapolres Banyuwangi meminta semua menahan diri,” tegasnya. Untuk menuntaskan masalah tersebut, dilaksanakanlah pertemuan di dalam masjid. Dalam pertemuan yang cukup alot itu, pengurus masjid me minta papan reklame itu di kembalikan seperti semula. Selain itu, dua spanduk yang telanjur di turunkan itu harus dipasang lagi.

“Dua spanduk dipasang lagi oleh Satpol PP,” cetus Iwan Azis Siswanto. Iwan menyebut, Satpol PP membongkar paksa papan reklame itu tanpa pemberitahuan. Beberapa jam sebelum petugas penertiban datang, mereka hanya mengirim surat yang berisi papan reklame itu akan dibongkar.

“Tidak ada waktu membongkar. Surat kita terima magrib, habis isak datang dan akan membongkar itu,” terangnya. Sementaraitu,Bupati Banyuwangi melalui Asisten Set kab bidang Administrasi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat,

Suhartoyo, kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi menyampaikan bahwa pemerintah sudah lama mengingatkan pengurus masjid agar membuka akses jalan di depan MAB. “Pemerintah su dah lama menegur,” katanya.

Sesuai data yang dimiliki, jelas Suhartoyo, jalan di depan MAB itu sejak 1935 sudah menjadi jalur utama dan menjadi jalan nasional. Bila jalan itu ditutup, maka akan mengganggu koneksitas dan rawan gangguan dan kemacetan.

“Untuk menghindari kemacetan, maka jalan harus dibuka,” ujarnya. Suhartoyo menampik bila selama ini tidak pernah memberi peringatan kepada pengurus MAB untuk membongkar papan reklame dan membuka jalan itu.

Bahkan, surat yang dikirim sebelum dilakukan penertiban itu sudah yang kedua kali. “Tapi demi menjaga kondisi, rencana pembongkaran itu kita tunda, ”cetusnya. (radar)