Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dicurigai Pelaku Teror, Dua Pria Ini Dijerat UU Darurat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Aji Muhammad I Gusti Ngurah Rai S dan Sutari.

Dua Orang yang Dicurigai Pelaku Teror

BANYUWANGI – Dua warga luar Banyuwangi yang diamankan Polsek Glenmore, AJi Mohammad Gusti Ngurah Rai, 54, dan Sutari, 37, yang semula disebut-sebut sebagai pelaku teror ternyata belum cukup valid.

Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi yang mendalami kasus itu menetapkan keduanya sebagai pelanggar UU Darurat Tahun 1951. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodiq Effendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut belum terindikasi melakukan kegiatan yang mengarah amaliyah terorisme.

Adapun senjata tajam yang berada dalam tas yang dibawa tersebut semata untuk menjaga diri dalam perjalan dari Sidoarjo menuju Bali. “Karena pada perjalanan sebelumnya sempat dihadang dan dipalak saat dalam perjalanan sesampainya di Lumajang,” ungkap Sodiq.

Petugas hanya menjerat dua pelaku dengan undang-undang darurat karena memiliki sejumlah barang bukti senjata tajam seperti sangkur komando, golok, dan pisau. Selain tiga sajam, ada kunci berbentuk huruf T, petasan, besi menyerupai paku dan korek api yang berbentuk senjata.

Semua batang bukti tersebut telah diamankan petugas di Mapolres Banyuwangi. Sementara proses penyelidikan terkait dugaan aksi teror yang hendak dilakukan keduanya masih terus didalami.

“Anggota kita masih melakukan penelusuran di Bali. Informasinya dua orang tersebut mengaku bekerja di lokasi penggilingan padi di Bali. Setelah kita kroscek, pengakuan tersebut fiktif. Sementara anggota masih bertahan di sana (Bali, Red),” jelas Sodiq.

Berdasarkan identitas kependudukannya, Aji Mohammad Gusti Ngurah Rai lahir di Denpasar, Bali dan lama bermukim di Dusun Losari, Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan Sutari tercatat berasal dari Dusun Pakel, Desa Nglutung, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulugangung. Sebelumnya, kedua orang itu diamankan aparat saat meminta izin bermalam di musala Polsek Glenmore.

Semula petugas jaga langsung mengizinkan. Karena curiga dengan tas yang dibawa, petugas akhirnya melakukan penggeledahan. Dalam tas ditemukan sejumlah benda mencurigakan termasuk senjata tajam, kunci letter T, dan barang membahayakan lainnya.

Keduanya, malah diperkenankan istirahat di musala Mapolsek Glenmore, tapi malah dibawa ke Mapolres Banyuwangi. “Tindakan itu terinspirasi kasus Medan dan Jakarta. Belakangan anggota polisi menjadi sasaran pelaku teror. Supaya tidak terulang tas dua warga itu kita geledah sebelum menumpang bermalam di musala polsek dan kita periksa lebih lanjut,” terang Kasatreskrim.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi telepon seluler kedua orang tersebut yang hingga masih diuji di laboratorium forensik Polda Jawa Timur (radar)