Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Diduga Pesta Miras dengan Siswi, 2 Oknum Polisi Ditahan Propam

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Dua oknum polisi ini mendapat sanksi

Diduga Ikut Pesta Miras dengan Siswi

BANYUWANGI – Polisi bertindak cepat mengusut pesta miras yang berakhir dengan ditemukannya RT, 16, siswi sebuah  SMA di Kecamatan Tegaldlimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di kandang sapi.

Polres Banyuwangi langsung menurunkan Propam untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam pesta miras yang membuat RT terkapar di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas,  Muncar, Sabtu lalu (15/4).

Oknum Perhutani juga diperiksa karena diduga kuat terlibat dalam pesat miras bersama polisi dan korban. Polres Banyuwangi juga  langsung melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum polisi yang disebut ikut minum miras bersama korban.

Pihak Polres langsung melakukan penahanan terhadap kedua oknum polisi itu. Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto melalui Kasubag Humas, AKP Bakin mengatakan,  pihaknya meminta maaf atas kejadian yang melibatkan anggota kepolisian ini.

Polres Banyuwangi juga sudah memerintahkan Propam untuk memeriksa dua oknum polisi terkait kasus yang mencuat. ”Itu tidak dibenarkan, apa pun alasannya!” tegas Bakin.  Terkait apa hukumannya, kata Bakin, pihaknya sampai saat ini  masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polres Banyuwangi.

Yang jelas, kedua oknum polisi nakal itu saat ini sudah mendekam di sel khusus. Tidak hanya itu, oknum polisi nakal  itu pun sudah dihukum berdiri di atas lapangan di bawah terik matahari dengan membawa  helm dan tas ransel setiap hari.

”Kita sudah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam,” tandasnya. Sementara itu, terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa korban sampai  mengalami overdosis akibat  dicekoki miras, Bakin menjelaskan bahwa itu tidak benar.

Dia menjelaskan bahwa overdosis tidak tepat disebutkan lantaran korban sejatinya hanyalah mabuk minuman keras alias teler. ”Kalau banyak minum mirasnya itu namanya mabuk, bukan overdosis. Alhamdulillah  korban juga sudah pulang ke rumahnya saat ini (kemarin),” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Pihak Polres Banyuwangi juga mengklarifikasi, sejatinya sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah melakukan mediasi antara keluarga korban dan oknum polisi serta oknum Perhutani sudah duduk bersama di Polsek Tegaldlimo untuk menindaklanjuti kasus ini.

Namun, meski begitu pihaknya  tidak akan tinggal diam. Sebab, apa pun pelanggaran yang menyangkut tentang kedinasan memang harus ditindak dengan tegas. ”Tindakan kepada dua oknum mulai hari ini (kemarin)  kami lakukan.

Sementara mereka kami hukum di lapangan hormat bendera setiap hari. Ini tindakan nyata dari kami,”  pungkasnya. (radar)