Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dihadang Massa, Petugas PN Batal Eksekusi

Pihak Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi (batik kuning) dan aparat Kepolisian mendapat hadangan dari massa pendukung H Moh Shoheh di Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi beserta penasehat hukumnya
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pihak Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi (batik kuning) dan aparat Kepolisian mendapat hadangan dari massa pendukung H Moh Shoheh di Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi beserta penasehat hukumnya.

BANYUWANGI – Eksekusi lahan di Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Karangrejo, oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi batal kemarin (13/12). Gara-garanya, petugas PN bersama aparat kepolisian mendapat perlawanan dari ratusan orang. Mereka memblokade jalan Ikan Arwana, Lingkungan Karanganyar.

Kerumunan massa yang memblokade jalan tersebut membuat petugas kerepotan. Eksekusi pun tertahan di tengah jalan. Bahkan, warga dari pendukung Shohih, pemilik lahan yang akan dieksekusi, meneriakkan yel-yel saat petugas PN meminta izin lewat untuk meninjau lokasi. Upaya negosiasi pun dilakukan antara petugas eksekusi dan tim pengacara Shohih di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Kabagops Polres Banyuwangi Kompol Samsudin bersama Kasatsahhara AKP Basori Alwi terjun langsung ke lokasi. “Mohon beri kesempatan kepada petugas untuk bermusyawarah dengan tim pengacara,” pinta Samsudin dengan menggunakan pengeras suara.

Lantaran situasi yang tidak memungkinkan, petugas PN yang dipimpin Ketua Panitera Suhairi akhirnya membatalkan eksekusi siang itu. “Situasi tidak kondusif ada perlawanan. Sekarang masih tahap peninjauan kembali (PK). Sampai kapan penundaannya, ya sampai kapan pemohon meminta kembali,” terang Suhairi sambil meninggalkan lokasi penghadangan. (radar)