Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dijanjikan Kerja di Toko, ABG Dipaksa Layani Tamu Kafe

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Terbongkar setelah Korban Kabur dari Bali

CLURING – Ini peringatan pada orang tua untuk lebih mengawasi putrinya yang sudah beranjak dewasa. PA, cewek berumur 16 tahun asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring yang menghilang sejak Jumat (3/3), ternyata dijual ke salah satu  kafe yang ada di Bali.

Tidak terima anaknya diperlakukan tidak baik, orang tua PA melaporkan ke polisi, Sabtu  (11/3). Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sonah, 45, asal Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring,  Senin (13/3).

Perempuan itu,  diduga masuk jaringan human trafficking. “Kita masih akan  mengembangkan,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias. Terungkapnya dugaan human trafficking ini setelah orang tua  korban berinisial IH, melaporkan  ke Polsek Cluring.

Dalam laporannya Sabtu (11/3), diketahui  PA itu telah pergi dari rumah  orang tuanya sejak 3 Maret. “Pergi ke Bali tidak pamit,” terangnya. Sebelum ke Bali itu, terang dia,  korban dijanjikan akan dipekerjakan  di sebuah toko di Bali dengan iming-  iming gaji besar.

 “Korban tertarik lalu sama tersangka (Sonah) diantar ke Bali, keduanya bertemu di Desa  Sraten dan ke Bali dengan naik bus,”  ungkapnya.  Tapi setiba di Bali, jelas dia, korban diserahkan ke SW, kakak Sonah  yang memiliki kafe di Bali. Selama di Pulau Dewata, cewek yang hanya  lulusan SMP itu diminta kerja di  kafe sambil melayani pria hidung belang.

“Di sana telah disiapi kamar khusus, tugas korban melayani tamu kafe termasuk melayani  tidur,” bebernya. Korban dalam keterangannya  mengaku hanya kuat tiga hari bekerja di kafe itu. Pada Rabu  (8/3), nekat kabur dan pulang ke rumah orang tuanya.

“Korban   cerita pada orang tua, orang tua lapor ke polsek,” ungkapnya.  Dari laporan orang tua korban  itu, polisi langsung bergerak.  Sonah yang telah mengantar  korban ke Bali, oleh polisi  ditangkap di rumahnya, Senin  (13/3). “Sonah ini diduga kuat telah bersekongkol,” terangnya.

Kapolsek berjanji akan mengembangkan perkara ini. Semua pelaku yang diduga terlibat dalam  perkara ini akan diproses hukum.  “Kita juga akan minta keterangan  SW, pemilik kafe yang ada di Bali,” katanya. Kapolsek menyebut SW itu masih berstatus sebagai saksi. Untuk memperjelas perkara ini, pihaknya akan segera meluncur ke Bali untuk memeriksa pemilik kafe itu.

“Kita akan  segera berangkat ke Bali,” ujarnya. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, SW selaku pemilik kafe di Banjar Bungkulan, Desa/Kecamatan Kubu Tambahan, Kabupaten Buleleng akan dimintai keterangan hari ini.

Hasil penyidikan terhadap Sonah terungkap yang bersangkutan  menjual korban kepada SW, Rp  650 ribu. Setelah itu PA ditinggal  pulang ke Banyuwangi. Sementara korban yang semula dijanjikan  bekerja di toko justru dipaksa melayani hidung belang yang bertandang ke kafe milik SW.

Dari pengakuan Sonah, dia  mendapatkan uang Rp 650.000 setelah membawa korban ke kafe. Uang itu sekaligus biaya transportasi dari Banyuwangi ke TKP di Buleleng. Sebelum dipaksa  elayani tamu, korban terlebih  dulu dipaksa menemani minum hingga mabuk.

Korban yang dalam  kondisi teler dibawa ke kamar oleh  tamu kafe. Akhirnya, terjadilah persetubuhan. Korban baru sadar digagahi setelah pagi hari. Saat terbangun PA mendapati tubuhnya  tanpa sehelai baju. Oleh tamu tersebut, korban diberi uang Rp 250  ribu.

Merasa dilecehkan, korban  akhirnya kabur ketika kondisi kafe sedang sepi. Tiba di rumahnya di Desa Sraten, Kecamatan Cluring,  korban menceritakan pengalaman   pahitnya tersebut kepada keluarganya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :