Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dikejar Satpolair, Pengebom Ikan Tinggalkan Hasil Tangkapannya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

WONGSOREJO – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom tampaknya masih marak terjadi di perairan Wongsorejo. Sabtu  (11/2) kemarin anggota Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Banyuwangi berhasil mengamankan satu perahu  dan satu kuintal ikan yang ditinggalkan  enam nelayan di Pantai Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo.

Perahu dan ikan itu ditinggal  pemiliknya lantaran sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas patroli Satpolair Polres Banyuwangi dan enam nelayan tersebut di  perairan. Sayang, karena takut ditangkap petugas, saat perahu sandar di Pantai Bimorejo, enam nelayan kabur dan masuk ke perkampungan warga.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, penyisiran yang dilakukan petugas Satpolair Polres Banyuwangi itu berlangsung sejak pukul 06.00 kemarin. Ada dua tim yang bertugas. Tim pertama bertugas menyisir sepanjang menyisir perairan dari Pulau Tabuhan hingga Pantai  Bimorejo, sementara tim kedua menyisir pantai di Kecamatan Wongsorejo.

”Tim perairan dipimpin Kanit Penegakan Hukum, Aiptu I Gede Ika Darmayasa  dan tim kedua saya yang pimpin,” kata  Subandi.  Nah, saat tim pertama yakni tim  perairan melakukan penyisiran, petugas  menemukan perahu yang dicurigai  menangkap ikan dengan cara mengebom di utara Pulau Tabuhan.

Oleh petugas, perahu itu diminta untuk  menepi ke tempat pelelangan ikan (TPI) Pantai Bimorejo. Oleh tim kedua yang ada di darat, mereka sudah ditunggu. Namun sayang, perahu yang membawa satu kuintal ikan ini tidak mendarat di TPI Bimorejo, melainkan  mendarat di sebelah TPI.

Tampaknya, para nelayan yang diketahui ada enam orang ini  sudah mengetahui bahwa mereka sudah ditunggu di TPI Bimorejo sehingga mereka memilih mendarat di pantai lainnya. ”Kami  tunggu di TPI tidak sandar-sandar, ternyata mereka mendarat di pantai sebelah TPI. Mereka  berhasil kabur, tapi barang bukti  perahu kayu bermesin diesel  dan ikan hasil tangkapan ditinggal,” tandas Subandi.

Subandi menambahkan, indikasi pengeboman ikan di perairan  Wongsorejo ini memang begitu marak. Praktiknya, kebanyakan para pelaku menggunakan dua perahu untuk melakukan aksi mengebom ikan. Satu perahu bertugas menceburkan bom, sementara satu  perahu bertugas untuk menangkap  ikan hasil pengeboman.

Sementara itu, untuk keenam pelaku yang saat ini masih buron masih dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian. Barang bukti yang disita petugas juga disaksikan oleh perangkat desa setempat dan salah satu orang  tua dari pelaku. ”Semua identitas pelaku sudah kita kantongi.  Mereka akan kita panggil untuk menghadap ke markas untuk  dimintai keterangan,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :