Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dinas Lingkungan Hidup Periksa Limbah Pabrik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Banyuwangi memenuhi janjinya untuk memeriksa limbah di Industri Gula Glenmore (IGG) yang ada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore kemarin (4/1). Dalam tinjau lapangan di pabrik gula yang  konon terbesar di Asia Tenggara itu, tim dari  Dinas LH Banyuwangi dipimpin oleh kepala  bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian,  Budi Wahono.

Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.40. Sebelum masuk ke pabrik gula,  tim itu meninjau sejumlah titik aliran dan sungai yang berada di sekitar pabrik.  Dalam pemeriksaan itu, tim dari Dinas LH  didampingi petugas dari pabrik gula.

Mereka melakukan pengecekan di instalasi pengolahan  air limbah, dan mengambil sampel air dari  beberapa titik di pengolahan limbah tersebut.   Pengolahan air limbah yang keluar dari pengolahan tebu, juga dicek langsung. Ketua tim dari Dinas LH, Budi Wahono menyampaikan kunjungan ini merupakan bentuk verifikasi dari laporan warga terkait keluhan limbah.

“Kita melakukan peninjauan IPAL. Ada pengaduan dari masyarakat terkait limbah  pabrik,” katanya. Untuk meneliti limbah itu, terang dia, pihaknya  telah mengambil air dari beberapa tempat di sekitar instalasi pengolahan air limbah. “Sampel  air itu kan limbah cair, yang diambil itu baik  yang keluar di air di luar jalur limbah dan air yang baru keluar dari IPAL,” terangnya.

Ditambahkan oleh manajer teknis  PT laboratorium lingkungan  pada Dinas LH Banyuwangi, Ivan Candra FY, sebelum mengambil  sampel dari air yang ada di sekitar  pabrik gula, pihaknya juga telah  mengambil sampel air di beberapa  lokasi yang agak jauh dari pabrik gula, itu seperti di aliran sungai yang ada di Kecamatan Tegalsari   dan Kecamatan Bangorejo. Dalam  pemeriksaan tersebut, diketahui kualitas air di atas batas baku mutu.

“Saya tidak mengatakan tercemar,  tapi kondisi air di atas baku mutu,” ucapnya diplomatis. Untuk pemeriksaan air yang  di lakukan di area pabrik gula, Ivan mengaku masih belum bisa me yimpulkan. Sebab, masih  harus menunggu hasil uji laboratorium yang akan dilakukan bersama tim. Untuk hasil uji laboratorium itu, paling cepat baru bisa diketahui sekitar 14   hari untuk pemeriksaan air permukaan, dan 21 hari untuk limbah.

“Kita harus menunggu, p ling  cepat dua pekan lah,” jelasnya.  Manajer Evaluasi Proyek IGG, Setio Slamet Estianto, menjelaskan  selama ini pengawasan terhadap  pengolahan limbah sudah memenuhi standar. Terkait adanya luberan di sekitar kolam penampungan,  Setio mengatakan itu karena adanya kelebihan kapasitas dan adanya penurunan daya mesin pompa  di instalasi pengolahan air limbah.

“Sebenarnya sudah 100 persen,  tapi kita tidak menduga ada kerusakan alat secepat itu,” dalihnya. Setio berjanji jika dari hasil uji labo ratorium itu ditemukan adanya  gejala yang berpotensi membahayakan lingkungan, pihaknya akan segera melakukan penanganan  dengan perbaikan operasional.

“Kalau ada temuan-temuan yang  membahayakan lingkungan, kita  akan segera perbaiki operasionalnya,” janjinya. Secara umum, terang dia, limbah pabrik gula itu ada dua, yakni limbah polutan yang harus melalui pengolahan limbah, dan limbah dari air kondesor atau jaringan pipa dan digunakan untuk mengubah uap menjadi zat cair dan itu  bisa langsung dibuang.

“Air kondensor bisa langsung dibuang,  itu ada SK (surat keputusan) gubernur,” jelasnya. (radar)