Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Diparkir Berbulan-Bulan, Truk di Pinggir Jalan Ini Resahkan Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Terlalu lama parkir, dua unit truk yang berada di pinggir bahu Jalan Argopuro, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, ditumbuhi rumput liar.

Situasi demikian meresahkan warga sekitar. Sebab, keberadaannya mengganggu pemandangan serta pengguna jalan. Karena di tempat tersebut tidak seharusnya digunakan untuk parkir truk dalam jangka waktu lama.

Diana, 35, yang berjualan nasi tak jauh dari truk parkir itu mengaku, truk tersebut lama sekali berada di bahu jalan. Pemilik truk tersebut juga membiarkan truk tersebut. Tidak ada upaya memindahkan agar tidak mangkrak di bahu jalan.

“Pemilik truk saya kurang tahu. Yang pasti truk berada di tempat itu sudah lebih dari enam bulan,” ujar Diana.

Secara umum, di dalam pasal 43 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 tertulis bahwa fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau markah jalan. Sementara, di sepanjang jalan tersebut merupakan jalan yang sibuk dan rawan terjadi kecelakaan.

Rahmad, 30, pengguna jalan mengatakan, di jalan tersebut sangat rawan. Apabila terjadi kecelakaan dan menabrak truk tersebut, maka tidak ada yang bertanggung jawab. Untuk malam hari, lampu penerangan juga redup dan truk mangkrak tersebut tidak terlihat.

“Seharusnya truk tidak terparkir di bahu jalan seperti itu. Selain membuat sempit jalan, juga mengganggu pengguna jalan lainnya. Sebaiknya dipindahkan saja,” harapnya.