Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dirazia, Napi Lapas Banyuwangi Kedapatan Simpan Sabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Petugas-Gabungan-Temukan-Tiga-Alat-Hisap-Sabu-di-Lapas-Banyuwangi

Terungkap setelah Ruang Tahanan Digeledah Sipir

BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi baru saja “diobok-obok” Kapolres AKBP Bastoni Purnama. Meski tidak menemukan narkoba, dalam razia dadakan yang digelar Selasa (29/3) itu juga dilakukan tes urine terhadap 20 napi yang suspect narkoba. Sejumlah senjata tajam ditemukan di dalam ruang tahanan. 

Razia Polres itu dilanjutkan pihak lapas. Kemarin (31/4) petugas Lapas menggeledah sejumlah ruang tahanan. Hasilnya, dua napi bernama Mashuri alias Bolang dan Mohamad Taufik Hidayat kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Barang haram seberat 0,62 gram di dalam loker ruang tahanan. Tanpa ampun keuduanya langsung dilayar ke ruang penyidik Satnarkoba Polres Banyuwangi. Keduanya menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam. Selanjutnya, Mashuri dan Taufik dikembalikan ke lapas bagian kelanjutan proses lmkum.

“Benar, siang tadi dua warga lapas kedapatan menyimpan satu paket Sabu-Sabu yang disimpan di loker kamarnya,” ujar Kalapas Banyuwangi, Marlik Subiyanto, ditemui di ruang kerjanya kemarin. Razia rutin yang digelar petugas lapas merupakan kelanjutan dari  kegiatan yang sama bersama Polres Banyuwangi beberapa waktu lalu.

Terkuaknya napi menyimpan sabu-sabu tidak lepas dari kejelian petugas lapas. Adanya informasi pemakaian sabu di dalam lapas, petugas segera menggelar razia dadakan targetnya adalah kamar Mashuri di F7. Ruangan itu bukan sel khusus pengguna narkoba. Sebab, Mashuri adalah kasus asusila dengan vonis hukuman 10 tahun penjara.

Sabu-Sabu itu disimpan di loker bajunya. Saat petugas, di dalam loker ditemukan satu paket sabu seberat 0,62 gram. Pengakuannya, zat psikotropika itu milik Taufik Hidayat. Taufik merupakan narapidana kasus kepemilikan pil treks. Dia sudah mendapat vonis 12 bulan.

Sabu tersebut diakui Mashuri merupakan titipan Taufik untuk digunakan bersama saat pintu sel tahanan dibuka siang  kemarin. Di depan penyidik Satnarkoba, Taufik mengaku mendapatkan Sabu-Sabu itu dari seseorang bernama Arif yang berasal dari Purwoharjo.

Dia melakukan transaksi Sabu lewat telepon. Kemudian, sabu itu diselundupkan ke lapas untuk  Taufik. “Sabu itu dipesan lewat telepon dan diselundupkan ke lapas,” beber AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, kemarin.

Taufik memesan sabu itu dengan harga Rp 3,5 juta. Awalnya Taufik meminta uang Rp 3, 5 juta kepada ibunya dengan alasan untuk mengurus “bebas bersyarat.” Setelah uang ditransfer, sabu yang dipesan ditaruh dengan model ranjau di depan SMP 1 Srono.

Lalu, teman Mashuri mengambil kemudian mengantarkannya ke lapas. Orang yang mengantar itu yang kini mendapat perhatian. Dia kini masih dalam pencarian polisi dan identifikasi pihak lapas. Barang itu sengaja di simpan di kamar Mashuri untuk mengelabui petugas. Sebab kamar Mashuri bukan sel khusus narkoba. Kasus keduanya kini dalam penanganan Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Sebelumnya, aparat kepolisian benar-benar geram dengan ulah penghuni Lapas Banyuwangi yang disebut-sebut kerap mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Sudah empat kali ini napi lapas “dicokot” tersangka narkoba yang ditangkap Satnarlsnba Polres Banyuwangi.

Terakhir kali napi bernama Adak dari Kalipuro disebut-sebut mengendalikan bisnis sabu-sabu dari penjara. Terkait maraknya napi lapas ‘nyambi’ bisnis sabu itu menjadi sorotan Kepala Humas BNN, Kompes Pol Slamet Pribadi.

Ketika berkunjung ke kantor Jawa Pos Radar Banyuwangi Sabtu lalu (26/3), orang kepercayaan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso itu me-warning penghuni lapas agar tidak main-main dengan narkoba. Pejabat penting di Banyuwangi juga diimbau tidak bermain main dengan narkoba.

Konon, daftar pejabat yang suka mengonsumsi narkoba sudah masuk teropong BNN. Nah, untuk memberikan pelajaran kepada penghuni lapas yang beralamat di Jalan Istiqlah Banyuwangi  itu, Selasa kemarin (29/3) tim dari kepolisian yang dipinpin langsung Kapolres AKBP Bastoni Purnama langsung “mengobok-obok” seluruh sel yang dihuni  warga binaan lapas.

Hasilnya, petugs menemukan beberapa benda terlarang yang semestinya tidak beredar di dalam tahanan. Banda yang ditemukan pun beragam, ada hand phone, benda tajam sejenis silet dan paku, korek api, dan peralatan makan berbahan logam. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga buah alat isap sabu (bong) untuk nyabu.

Benda berbahan plastik dan kaca itu ditemukan di taman depan sel narkoba dan masjid di dalam lapas. Temuan itu menimbulkan kecurigaan ada oknum yang menggunakan narkob. Untuk memastikan indikasi tersebut,  petugas langsung menggelar tes urine dadakan.

Selain memeriksa satu-persatu penghuni lapas, petugas gabungan juga menyisir sel tempat tahanan menginap. Satu-persatu barang bawaan tahanan diperiksa. Tidak hanya sel pria, blok perempuan juga “diobok-obok ” petugas.(radar)