Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Disebut Bela Pengembang, Camat Rogojampi: Saya Tidak Berat Sebelah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Suasana Perumahan WPI 1, Desa Pegatigan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. (Foto: timesbanyuwangi.com)

BANYUWANGI – Nanik Machrufi, Camat Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, kecewa dengan pernyataan warga perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) 1, Dusun Gitik, Desa Pengatigan, saat demo di DPRD Banyuwangi, Senin kemarin (21/8/2017).

Nanik merasa difitnah oleh pendemo, karena yang disampaikan dalam orasi sama sekali tidak pernah dilakukan.

“Tidak ada seperti datang marah-marah sama warga, apalagi sampai mempidanakan. Masak ada Camat ngomong gitu mas, kan gak mungkin. Dan gak masuk akal. Tiba-tiba masuk marah-marah, pidanakan saja, tidak,” ucapnya, Selasa (22/8/2017).

Bahkan, mantan Camat Singojuruh ini juga mengaku tidak tahu menahu jika ada empat warga perumahan WPI 1, yang dilaporkan ke pihak Kepolisian. Namun, Nanik, menilai tindakan warga yang telah memasang pagar hingga menutup akses masuk proyek pengembangan perumahan, adalah perbuatan gegabah.

“Seharusnya kan mengadu dulu ke Kepala Desa, atau ke saya,” katanya.

Camat bercerita, dalam mediasi sebelumnya, dia hadir sebagai penengah antara warga dan pengembang PT Rega Andika.

Saat itu, developer telah menyanggupi tuntutat warga perumahan WPI 1. Yakni pembangunan Fasilitas Umum Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lahan parkir tamu, selaku pengganti lebar jalan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Malah, saya mendengar ada tuntutan lain dari warga kepada pihak pengembang yang meminta kompensasi, ya sudah, saya serahkan sepenuhnya kepada pengembang,” ungkap Nanik.

Disisi lain, lanjutnya, PT Rega Andika, selaku pengembang, telah memiliki perizinan.

“Saya tidak ada kepentingan apapun, begitu ya. Tidak ada kepentingan apapun, selain mendamaikan dan mencari solusi. Yang justru saya sampaikan kepada warga adalah jangan gegabah dan main hakim sendiri dalam menyelesaikan segala sesuatu, seperti dipagar seperti itu,” jelasnya.

Dari rentetan kronologi yang dia sampaikan, Nanik mengaku kecewa terhadap pernyataan warga. Dimana selaku Camat, dia seolah-olah pilih kasih dan berpihak kepada pengembang.

Camat Rogojampi ini membenarkan bahwa dirinya adalah calon besan dari Agus Ediyanto, pemilik PT Rega Andika, yang juga developer perumahan WPI. Tapi dalam kasus ini, dia tidak mau pertalian tersebut ikut dikait-kaitkan. Karena dalam menjalankan tugas sebagai Camat, dia selalu profesional.

“Belum-belum saya dilaporkan Bupati, baru sehari mengadakan mediasi malah dilaporkan Bupati bahwa saya arogan, pilih kasih karena calon besan, ada apa ini kok menyangkut hubungan kami. Gak ada hubungannya meskipun kita calon besan, saya profesional, tidak berat sebelah,” ucapnya.

Nanik menyesal tidak merekam saat mengawal mediasi antara warga perumahan WPI 1 dengan developer. Karena seandainya direkam dia yakin warga tidak akan bisa mengelak. Bukan hanya tentang bagaimana dia memposisikan diri sebagai Camat yang mengayomi, tapi juga soal permintaan kompensasi dari warga.

“Coba dulu direkam kan enak,” katanya.

Nanik berharap, meskipun warga perumahan WPI 1 tidak menyukai dirinya, perbuatan menyudutkan seharusnya tidak perlu dilakukan. Terlebih tugas Camat di Banyuwangi, tidaklah mudah.

“Mulai menata PKL (Pedagang Kaki Lima), menata pasar. Sekarang apa-apa didoktrin gratis, apa-apa tidak bayar, PPAT pun terganjal pajak, Camat sendiri itu kesulitan, mau menata, hunting lokasi itu konsolidasi jalan. Cuma mindset mereka negatif dulu ke saya,” kata Nanik

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin kemarin (21/8/2017), warga perumahan WPI 1, demo di kantor DPRD Banyuwangi. Mereka mendesak Bupati Abdullah Azwar Anas, untuk mencopot Camat Rogojampi, karena dinilai arogan. Massa juga meminta perizinan developer WPI 1 dicabut.

Aksi tersebut adalah buntut adanya empat warga WPI 1, yang dilaporkan ke Polsek Rogojampi, oleh Agus Ediyanto, selaku pengembang. Mereka dituding telah mengganggu kelancaran proyek pengembangan perumahan dan menguasai tanah tanpa seizin pemilik. (timesbanyuwangi.com)