RONO – Kabar kurang sedap menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi. Sudarti alias Yanti, 46, warga Dusun Umbulrejo, RT 3, RW 5, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, yang kini sedang bekerja di Malaysia selama lima tahun terakhir tidak ada kabarnya.
Keluarga menduga Yanti yang berangkat menjadi TKI di Malaysia pada Maret 2011 itu disekap majikan tempatnya bekerja dan tidak digaji. “Sejak berangkat tahun 2011 saya tidak tahu kabarnya. Kita kehilangan kontak,” terang Nuriyanto, 48, suami Sudarti alias Yanti.
Kabar tentang Yanti itu baru diketahui pada Ramadan lalu. Saat itu Yanti mengirim surat kepada Mayangsari, sesama TKI yang bekerja di Malaysia. Dalam surat itu Yanti membeberkan kondisi dan yang dia alami. Dalam surat itu dia juga minta tolong agar menghubungi suaminya di Banyuwangi melalui hand phone (HP).
“Mayangsari lalu menyuruh adiknya yang berada di Riau menghubungi saya,” terangnya. Melalui salah satu saudara Mayangsari itu, Nuriyanto mendapat kabar selama ini istrinya di perlakukan tidak baik oleh majikannya di Malaysia. “Istri saya disekap dan tidak pernah digaji sama sekali,” jelasnya.
Nuriyanto mengaku mendapat kabar itu sebenarnya senang, karena istrinya yang sudah lima tahun tidak ada kabar ternyata masih sehat. “Saya berharap istri segera pulang dan mendapatkan hak-haknya selama lima tahun bekerja,” katanya.
Dari komunikasi dengan salah satu saudara Mayangsari itu, jelas dia, diketahui bahwa istrinya bekerja menjadi pembantu rumah tangga di salah satu warga Malaysia di Desa Taman Gaya, Jalan Sasa 21, No. 46, Kode 81800, Ulu Tiram, Johor Bahru, Darul Takzim, Malaysia.
Dalam keluarga itu, Yanti tinggal bersama 10 orang. Saat ini kondisi istrinya lemah dan badannya terlihat kurus. “Rumah itu katanya ruko yang menjual barang elektronik. Ibu saya di bagian belakang, kerjanya mulai pukul 06.00 sampai pukul 02.00 dini hari,” cetus Kriswanti Vebita, anak kandung Yanti.
Mendengar kabar itu, Kriswanti Vebita memberanikan diri mengadukan kasus yang menimpa ibunya ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyuwangi. “Saya ingin pemerintah membantu ibu dan agar segera pulang,” harapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan (Penta) pada Dinsosnakertrans Banyuwangi, Joko Sugeng Rahardjo, mengaku sudah menerima pengaduan Kriswanti Vebita, putri kandung Sudarti alias Yanti. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Banyuwangi dan Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya.
“Kami sedang upayakan, termasuk mengirim surat tembusan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Malaysia,” ujarnya. (radar)