Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dispenduk Siap Cetak KTP Anak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

dispenduk-siap-cetak-ktp-anak

BANYUWANGI- Tidak lama lagi, semua anak akan segera memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sudah siap mencetak KIA untuk seluruh anak yang belum memiliki hak wajib Kartu Tanda Penduduk  Elektronik (KIA).

Pencetakan KIA sudah dimulai sejak dua minggu lalu. Hanya saja belum semua anak bisa memiliki KIA dan untuk sementara KIA diberikan kepada bayi yang lahir procot melalui program layanan three in one. “Bagi anak yang baru lahir langsung dapat tiga dokumen dasar kependudukan berupa akta kelahiran, kartu susunan keluarga (KSK) dan KIA,” ujar Kepala Dispendukcapil, Iskandar Azis.

Iskandar menjelaskan, KIA untuk anak usia 0 sampai 5 tahun tidak menggunakan foto. Sedangkan untuk anak usia lima  hingga 16 tahun.” Manfaat KIA sama dengan KTP-el bagi orang dewasa,” katanya. Selain itu, KIA akan memudahkan anak  mendapatkan KTP-el apabila sudah usia  mencapai 17 tahun.

Saat anak mencapai 17 tahun, maka secara otomatis KIA tidak berlaku dan harus menukarkan dengan  KTP-el. Selain sudah mencapai usia 17 tahun, KIA itu tidak berlaku apabila anak melangsungkan pernikahan. Jika tidak perubahan data, kata Iskandar, maka KIA itu langsung bisa ditukar dengan KTP.

Namun jika ada perubahan data, seperti pindah alamat tempat tinggal maka akan dilakukan perubahan data terbaru. Dalam KIA itu, sudah memuat NIK anak dan beberapa identitas lainnya.

“Belangkonya KIA sudah siap. Untuk blangko KIA berbeda dengan KTP-el yang disediakan APBN, namun disediakan APBD,” ungkap Iskandar.  Kabid Administrasi Kependudukan  Mashudi menambahkan, saat ini Dispenduk sedang mematangkan kerja sama  dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk menerbitkan.

Dalam penerbitan KIA ini, Dispenduk akan pro aktif mendatangi sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan agar aktivitas belajar mengajar anak tidak terganggu hanya untuk  mengurus KIA. Selain itu,  Dispenduk pro aktif karena fasilitas  pelayanan di kantor Dispenduk sangat terbatas.

“Kalau datang sendiri ke Dispenduk, mereka harus antre lama. Namun kalau  kita yang mendatangi sekolah,  anak tidak perlu antre terlalu lama,” ujar Mashudi. Saat ini, pihak sedang menyusun teknis pelaksanaan kegiatan pemberian KIA itu kepada siswa  sekolah.

“Nanti kita akan  mendatangi sekolah secara bergantian. Kita sedang mematangkan persiapan dengan Dispendik,” tambah Mashudi.  (radar)