Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dispendukcapil Banyuwangi Bakar 10.800 KTP-el Rusak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sebanyak 10.800 keping lebih Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Jalan Letkol Istiqlah. Kartu-kartu identitas kependudukan tersebut semua dalam kondisi rusak.

Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Heru Santoso didampingi Sekretaris Dispendukcapil Saiful Salam Saputro.

Saiful mengatakan, proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

”Jumlah KTP rusak yang kami musnahkan sebanyak 10.800 keping lebih. Berita acara hasil pemusnahan KTP-el rusak ini dilaporkan kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),” ujarnya.

Jika mengacu SOP sebelumnya, KTP yang rusak dan telah diganti dengan KTP baru diserahkan ke Dirjen Dukcapil pusat. Nah, saat akan mengambil blangko KTP-el baru ke pusat, maka Dispendukcapil harus menyerahkan KTP yang rusak tersebut sebagai bukti bahwa kita telah mencetak KTP pengganti. Namun, beberapa waktu lalu di beberapa daerah terjadi permasalahan terkait KTP-el rusak tersebut. Warga menemukan ribuan KTP-el rusak yang tercecer.

Namun, beberapa waktu lalu di beberapa daerah terjadi permasalahan terkait KTP-el rusak tersebut. Warga menemukan ribuan KTP-el rusak yang tercecer.

”Akhirnya Dirjen Dukcapil mengirim surat agar KTP-el yang rusak dimusnahkan di daerah dengan cara dibakar. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.