Dalam laporannya, dia menuding dalam proses seleksi Panwascam diduga telah terjadi bagi-bagi slot atau jatah kursi sebanyak 15 panwascam setiap komisioner. Serta dugaan banyak kecurangan dalam pelaksanaan seleksi.
Calon Panwascam yang terpilih diduga sudah dipersiapkan masing-masing Anggota Bawaslu Banyuwangi. Dengan pertimbangan diduga calon tersebut berasal dari unsur keluarga, teman dekat, partai politik dan organisasi tertentu yang berakibat bagi peserta yang lain hanya dijadikan korban pendaftaran.