Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

DPD Lira Dukung Penutupan Lokalisasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO- Bukan hanya ormas Islam yang mendukung penutupan lokalisasi pekerja seks komersial (PSK). DPD Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Banyuwangi juga menyatakan dukungan terkait langkah pemkab menutup tempat prostitusi tersebut. Dukungan Lira terkait penutupan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Seni Budaya DPD Lira Banyuwangi, Iphong Poniyahadi.

”Penutupan lokalisasi PSK harus didukung semua lapisan masyarakat,” tegas Iphong dalam siaran persnya yang dikirim ke kantor Jawa Pos Radar Banyuwangikemarin. Lebih jauh Iphong mengatakan, langkah pemkab itu sejalan dengan misi dan harapan para ulama dalam menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa. Hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam mencegah setiap kemungkinan yang berpotensi mereduksi iman dan takwa.

”Sehingga, sangatlah tepat kalau lokalisasi ditutup,” tandas pria yang juga ketua LSM Sorod itu. Hanya saja, lanjut Iphong, penutupan lokalisasi tersebut hendaknya diikuti dengan solusi yang nyata berupa pendataan para penghuni dan pelatihan keterampilan serta pemberian modal kerja. Selain itu, pasca penutupan, pemkab harus memperketat pengawasan terhadap para PSK yang tetap nekat beroperasi di wilayah hukum Banyuwangi.

Terkait hal tersebut, lanjut Iphong, pengetatan pengawasan pada bangunan, rumah bekas lokalisasi, kos-kosan, penginapan, dan hotel-hotel, mutlak diperlukan. ”Pengetatan pengawasan itu semata-mata demi mewujudkan Banyuwangi yang bersih dari praktik maksiat,” tegas Iphong. Diberitakan sebelumnya, organisasi massa (ormas) Islam Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan LDIII mendukung langkah Pemkab Banyuwangi menutup lokalisasi.

Ketiga ormas Islam itu sepakat membentuk Forum Banyuwangi bermartabat (FBB). Penanggung jawab FBB adalah Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang NU KH. Masykur Aly; Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, H. Suhadak Asy’ary; dan Ketua Dewan Pembina LDII, Drs. Astro Junaidi. FBB menegaskan bahwa persoalan lokalisasi bukan hanya masalah agama, tapi juga masalah sosial. “Bahwa upaya penertiban dan penutupan lokalisasi adalah kewajiban syar’i,” tegas KH. Ali Maki Zaini kala itu. FBB juga mendorong pemerintah sebagai pihak berwenang untuk segera menutup lokalisasi yang belum ditutup. Tetapi, juga harus menyiapkan solusi bagi para PSK. (radar)