Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Fungsikan Rusunawa Klatak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Rusunawa di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (Foto: timesbanyuwangi.com)

BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, mendesak pihak eksekutif untuk segera memfungsikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.

Langkah tersebut dinilai penting demi asas kemanfaatan gedung lantai 4 yang dibangun dari anggaran APBN 2013 dan 2014, senilai Rp 25 miliar tersebut.

“Kita belum pernah diajak koordinasi oleh eksekutif terkait rusunawa, tapi kita mendorong untuk segera difungsikan. Namun harus jelas peruntukannya, khususnya bisa memberi manfaat pada masyarakat miskin,” ucap Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara, Selasa (22/8/2017).

Pernyataan tersebut disampaikan politisi PDI P, usai bertemu denga Ketua Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi SH. Anggota dewan dari partai Gerindra, H Nauval Badri dan dari partai Hanura, Basuki Rachmad.

Mereka juga sepakat agar rusunawa segera difungsikan. Mengingat di lokasi rusunawa berdiri, yakni Kecamatan Kalipuro, jumlah masyarakat miskin tergolong tinggi.

“Kita akan turun ke lokasi, untuk melihat kondisi bangunan terkini,” ungkap H Nauval Badri.

Sementara itu, kedatangan Helmi, sapaan akrab Muhammad Helmi Rosyadi, ke DPRD Banyuwangi, memang sengaja untuk mempertanyakan kapan rusunawa bisa difungsikan. Terlebih, bangunan dengan 200 kamar type 36 dan 45 tersebut, sudah 3 tahun mangkrak.

“Kami takut bangunan yang nilainya miliaran rupiah, rusak sebelum ditempati. Kan sayang, wong disini banyak warga miskin yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak,” katanya.

Seperti diketahui, selain menghabiskan anggaran Rp 25 miliar dari APBN 2013 dan 2014, Rusunawa Klatak juga mendapat gelontoran dana APBD sebesar Rp 2 miliar.
Anggaran tersebut untuk pembangunan fasilitas pendukung. Seperti pengadaan air bersih, ruang terbuka hijau, sanitasi, pemasangan listrik dan juga jalan akses menuju ke rusunawa.

Helmi juga menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dirapikan sebelum rusunawa benar-benar difungsikan. Terutama akses jalan masuk. Terlebih lokasi rusunawa memang berada dibelakang bangunan lain milik masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkin) Banyuwangi, Ikrori Hudanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan serah terima rusunawa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Namun Disperkim telah membuat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang harga sewa rusunawa. “Hari ini kita bahas bersama DPRD,” kata Ikrori. (timesbanyuwangi.com)