Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Borong Pembahasan Raperda

Hermanto
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Hermanto

Masa Anggaran Tinggal Dua Bulan, Garap Enam Raperda
BANYUWANGI – Tahun anggaran 2012 yang tinggal dua bulan lagi dimanfaatkan kalangan anggota dewan untuk memborong pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Saat ini, anggota legislatif tengah menyiapkan pembahasan enam raperda.

Dari enam raperda itu, empat raperda sudah mulai dibahas, yakni raperda tentang perubahan ke-3 atas Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah; raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha; dan raperda tentang izin usaha jasa konstruksi.

Empat anggota pansus yang sudah dibentuk untuk membahas empat raperda itu juga baru pulang dari Jakarta untuk konsultasi. Mereka menargetkan, pembahasan keempat raperda itu tuntas minggu kedua November ini. “Jadwalnya 9 November paripurna pengesahan,” cetus ketua DPRD Hermanto.

Selain empat raperda yang sudah dibahas itu, dua raperda yang juga akan dibahas pada sisa-sisa tahun anggaran 2012 ini adalah raperda tentang APBD 2013 dan raperda inisiatif DPRD tentang rencana induk kepariwisataan. Kedua raperda itu ditargetkan tuntas Desember nanti. “Tambahannya kayaknya hanya dua raperda itu,” terangnya.

Sebelum draf raperda APBD 2013 dikirim ke meja dewan, jelas Hermanto, eksekutif sudah mengirim draf kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) untuk tahun anggaran 2013 “KUA PPAS 2013 sudah di kirim eksekutif,” sebutnya.

Menurut Hermanto, draf KUA PPAS itu sudah dibagikan kepada semua pimpinan fraksi di DPRD. Meski belum ada paripurna pengantar nota dari Bupati Banyuwangi, diharapkan para fraksi mempelajarinya terlebih dahulu. “Penyampaian pengantar KUA PPAS rencananya Se nin (5/11) besok,” katanya. Setelah pembahasan KUA PPAS tuntas, masih kata Herman to, akan dilanjutkan dengan pembahasan raperda APBD 2013 yang diawali dengan penyampaian nota dari bupati. “Raperda inisiatif DPRD masih perlu direvisi,” jelasnya.

Dalam program legislasi dae rah (prolegda) 2012, lanjut dia, judul raperda yang akan dibahas adalah pe nyelenggaraan pariwisata. Tetapi, dalam paripurna intern yangdisepakati adalah raperda tentang rencana induk pariwisata. “Karena ada perubahan judul, maka inisiator ha rus mengubah konsepnya,” katanya.

Raperda inisiator tentang rencana induk pariwisata merupakan satu-satunya raperda inisiatif DPRD yang akan di ba has. Dalam prolegda 2012, di sepakati raperda inisiatif DPRD yang akan dibahas adalah 11 ra perda. Dari jumlah itu, belum ada satu pun raperda inisiatif DPRD yang disahkan. (radar)