Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Minta BBKSDA Hentikan Pembangunan di Ijen, Ini Alasannya…

Pembangunan di Puncak Ijen
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pembangunan di Puncak Ijen

BANYUWANGI – Dinilai menyalahi ketentuan perundang-undangan yang ada, DPRD Banyuwangi meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menghentikan proyek pembangunan infrastruktur publik di puncak Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

Hal itu terungkap dalam hearing pembangunan infrastruktur publik yang digelar di DPRD Banyuwangi. Hadir dalam hearing tersebut adalah Kepala BBKSDA Jatim Ayu Dewi Utari dan beberapa NGO dan pemerhati lingkungan Banyuwangi.

“Kami meminta adanya penundaan pembangunan infrastruktur di bibir Kawah tersebut. Ini sesuai dengan kajian dan penelitian para NGO dan pemerhati lingkungan di Banyuwangi,” ujar Salimi, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyuwangi usai digelarnya hearing, Kamis (23/11/2017).

“Ada hal yang sangat berbahaya jika itu diteruskan. Karena kondisi di puncak Ijen tidak seperti di dataran biasa. Hawa sulfur di Ijen sangat tidak cocok dengan pembangunan beton disana. Gampang hancur,” tambahnya.

Salimi menjelaskan, alangkah baiknya jika pembangunan tersebut dihentikan dan diganti dengan bangunan berbahan kayu. “Kami ingin bangunan yang lebih alami dengan kayu. Bukan beton begini. Kami akan turun ke lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Hendras, salah seorang perwakilan NGO, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di bibir Kawah Ijen telah melanggar perundang-undangan. Selain menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan, pembangunan sejumlah infrastruktur itu telah merubah kontur lahan Kawah Ijen.

“Karena itu kami minta pembangunan infrastruktur di bibir Ijen dihentikan dulu sebelum adanya perubahan mendasar konstruksi maupun bahan yang digunakan untuk membangun,” kata Hendras.

Acara hearing itu sendiri sempat memanas karena pihak BBKSDA Jatim tetap bersikukuh untuk melanjutkan pembangunan pendopo, pagar, dan toilet di bibir Kawah Ijen lantaran sudah direncanakan secara matang sejak tahun 2014 lalu.

Kendati terus didesak untuk menghentikan pembangunan infrastruktur yang diduga menyalahi ketentuan tersebut, tetapi Ayu bergeming. Ayu hanya berjanji akan menyampaikan ke kementerian.

“Saya sudah mendengar dan akan menyampaikan pendapat bapak-bapak ke pihak kementerian. Jadi saya tegaskan, saya tidak akan menyuruh dan menghentikan pembangunan itu,” jawab Ayu.

Acara hearing diakhiri tanpa ada keputusan pasti karena Ayu memilih meninggalkan ruang Komisi 4 DPRD Banyuwangi begitu pimpinan sidang menutup acara tersebut. Bahkan Ayu enggan memberikan komentar ketika ditanya wartawan.