Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dua Pasien Jampersal Diusir

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
WABAH: Nadia, bocah yang diduga mengidap demam berdarah dengue (DBD) dirawat di RSUD Blambangan, Banyuwangi, kemarin.

Keluarga Wadul Bupati dan DPRD

BANYUWANGI – Pelayanan kesehatan yang kurang baik di rumah sakit milik pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, dua pasien yang pernah berobat ke RSUD Blambangan mengadu ke DPRD Banyuwangi siang kemarin (3/4). Mereka mengaku mendapat pelayanan tidak memuaskan di rumah sakit tersebut.

Kedua pasien tersebut adalah Ny. Siti Munawaroh, 19, warga Dusun Sragi, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, dan Ny. Indah Puji, warga Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi. Saat datang ke DPRD, Indah diwakili suaminya, yakni Windoyo.

Sedang Siti Munawaroh diwakili kuasa hukumnya, Ipung Purwadi Qutby. Windoyo bersama Ipung didampingi beberapa anggota LSM itu diterima Komisi I DPRD Banyuwangi kemarin. “Maaf, Bu Munawaroh masih belum sehat betul, sedang suaminya bekerja sebagai buruh bangunan di Bali, dan saya yang mewakili,” terang Ipung.

Di hadapan para wakil rakyat itu, Ipung menyampaikan bahwa Siti Munawaroh datang ke RSUD Blambangan pada 26 Maret 2012 lalu. Dengan usia kehamilan 10 bulan, Siti Munawaroh langsung dirujuk ke RSUD Blambangan oleh bidan di desanya. “Ibu Munawaroh melahirkan secara normal, tapi bayinya berwarna putih dan dianggap ada kelainan,” terangnya.

Untuk menjaga kesehatan bayi, perawat memasukkan bayi tersebut ke ruang perinatologi. Siti Munawaroh tinggal di ruang perawatan kandungan (RPK). “Bayi lahir pada 27 Maret 2012 jam 07.00. Pada 28 Maret 2012, Ibu Munawaroh minta pulang,” jelas Ipung. Sayangnya, keinginan Munawaroh pulang itu tidak kesampaian. Perawat di rumah sakit pemerintah itu tidak mengizinkannya pulang. Tetapi, pada pukul 23.00, Siti Munawaroh diminta pulang segera. “Keluarga sudah minta agar pulang besok paginya saja, tapi perawat tetap mengusir,” ungkapnya.

Lantaran diusir pada dini hari, Siti Munawaroh terpaksa keluar dari RPK di RSUD Blambangan. Saat itu, bayinya masih dirawat di ruang isolasi. “Untuk menunggu bayinya, Ibu Munawaroh terpaksa tidur di lantai rumah sakit. Padahal, dia baru saja melahirkan,” bebernya. Pengalaman mendapat pelayanan tidak mengenakkan itu juga dialami Indah Puji yang melahirkan di RSUD Blambangan.

Indah menjalani operasi pada 17 Maret 2012 lalu. “Bidan tidak sanggup, lalu disarankan ke RSUD Blambangan,” jelas Windoyo, suami Indah Puji. Menurut Windoyo, pelayanan tidak mengenakkan terjadi pada 18 Maret 2012. Salah satu perawat meminta agar istrinya dibawa pulang karena proses persalinan dianggap sudah selesai. Padahal, saat itu istrinya masih sering pingsan karena baru saja menjalani operasi.

“Perawat itu masih minta uang Rp 800 ribu untuk jaminan sebelum dana jampersal cair,” kata lelaki tunanetra itu. Diminta membawa pulang istrinya, Windoyo mencoba minta kebijakan perawat agar diizinkan tinggal lebih lama, karena kondisi kesehatan istrinya belum pulih. “Oleh perawat ditolak. Katanya istri saya yang masih sakit itu bukan urusannya. Kalau mau periksa diminta ke rumah sakit lain,” bebernya.

Windoyo mengaku sangat kecewa dengan pelayanan kesehatan di RS milik Pemkab Banyuwangi itu. Padahal, selama ini dirinya sebagai warga negara juga aktif membayar pajak. “Meski saya tidak bisa melihat, tapi saya juga kerja dan membayar pajak. Saya hanya berdoa semoga keluarga perawat itu tidak ada yang sakit,” ujarnya.

Pengakuan dua keluarga pasien itu membuat anggota Komisi 1 DPRD, Ficky Septalinda, geram. “Kasus pasien jasmas, jamkesmas, dan jamkesda, yang ditelantarkan seperti ini sudah sering terjadi. Tapi nyatanya tidak tuntas juga,” kata politisi Fraksi PDIP itu. Setelah mendengar pengakuan kedua pasien yang diusir perawat, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Khusnan Abadi, yang memimpin pertemuan itu langsung mengajak seluruh anggota komisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Blambangan.

“Manajemen dan administrasi di rumah sakit amburadul, dan ini harus dibenahi,” kata Khusnan Abadi usai memeriksa ruangan di RPK RSUD Blambangan. Khusnan yang juga Ketua FKB DPRD Banyuwangi itu mengeluarkan pernyataan keras setelah meminta data pasien atas nama Siti Munawaroh dan Indah Puji tidak dilayani petugas ruang RPK. Bahkan, setelah ditunggu hingga 30 menit, data yang diminta belum ketemu.

“Kita tunggu 30 menit ternyata datanya tidak dicarikan,” kata anggota Komisi I DPRD, Muhamad Ridwan. Sementara itu, Direktur RSUD Blambangan, dr. Taufiq Hidayat, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pasien dan masyarakat bila pelayanan yang diberikan belum memuaskan. “Kami akan terus berbenah demi perbaikan. Semua kritik akan kami terima,” ujarnya.

Menurut Taufiq, pihaknya akan segera menanggapi dua keluhan tersebut dengan cara mengevaluasi pelayanan di RSUD Blambangan. Bila ada perawat dan petugas yang dianggap lalai akan diberi punishment. “Kalau ada perawat yang terbukti bersalah, posisinya akan kita geser,” tegasnya. (RADAR)

Kata kunci yang digunakan :