Upgrade gaya hidup aktifmu dengan asisten pintar yang siap menemani setiap langkah dan petualanganmu.
Cek Disini 👉 https://byek.link/MlOT
realme Watch 5 hadir dengan Independent GPS, NFC, baterai tahan 14 hari, serta layar AMOLED cerah yang akurat memantau kesehatan dan olahraga di segala kondisi.
—————————————————————————————————-
Dua pemuda di Banyuwangi diamankan warga dan diserahkan ke polisi setelah diduga mencuri cabai siap panen di lahan persawahan Dusun Krajan, Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat, pada Rabu malam, 26 Agustus 2026. Keduanya disebut sempat kepergok pemilik lahan saat ronda dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Kabat.
Kedua terduga pelaku berinisial M, 31 tahun, dan AS, 32 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi. Penyerahan keduanya ke polisi dilakukan warga pada Kamis dini hari, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, setelah sebelumnya diamankan di lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 WIB.
Peristiwa itu diketahui pemilik lahan, MHD, 56 tahun, yang saat itu tengah berpatroli bersama seorang saksi untuk menjaga tanaman cabai yang sudah siap dipanen. Saat melintas di kebun, ia melihat sorot cahaya lampu di antara tanaman cabai. MHD lalu berteriak maling dan melakukan pengejaran hingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsek Kabat AKP Badrodin Hidayat membenarkan penyerahan kedua terduga pelaku oleh warga. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai dan hasil dari aksi pencurian itu.
Barang bukti yang disita antara lain satu tas kuning berisi cabai hasil curian, satu karung plastik bekas pupuk, dua utas tali plastik, satu utas tali tampar berwarna biru, dua senter kepala, dua senter cop, satu tas pinggang hitam, dan dua pasang sandal jepit. Polisi juga mengamankan satu sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi P 6230 QAR serta satu ponsel Oppo Reno 5.
Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Pada aksi pertama, mereka disebut membawa sekitar 6 kilogram cabai yang kemudian dijual seharga Rp180 ribu. Pada aksi kedua, mereka baru sempat memetik sekitar 1 kilogram cabai sebelum ketahuan pemilik lahan dan dikejar warga.
Polisi memperkirakan total kerugian korban mencapai sekitar Rp350 ribu atau setara 7 kilogram cabai. Hingga kini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kabat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
#Banyuwangi #Pakistaji #Kabat #PencurianCabai #PolsekKabat #KriminalBanyuwangi #CabaiSiapPanen #WargaAmankanPelaku #HukumDanKriminal





