Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dua Spesialis Pengedar Trex Untuk Pelajar Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
dua-spesialis-pengedar-trex-untuk-pelajar-ditangkap-di-banyuwangi
ILUSTRASI

Pelakunya Dua Orang Pemuda Pengangguran

SRONO – Diduga sering mengedarkan pil trihexyphenidyl (trex) di kalangan pelajar SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Srono, dua kawanan pemuda pengangguran ditangkap oleh polisi Senin lalu (31/10). Kedua pelaku yang kini diamankan Polsek Srono itu adalah Ahmad Maulana, 19, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, dan Miftahul Huda, 24, asal Dusun Sumbergroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita tiga bungkus klip. Setiap bungkus klip itu berisi 10 butir pil trex. “Kedua tersangka kita amankan  di polsek termasuk BB (barang bukti) berupa tiga bungkus  klip pil trex,” cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono melalui Kanit Reskrim Ipda Sutarkam.

Pengungkapan kasus peredaran pil itu, berawal dari laporan salah seorang warga yang tinggal di salah satu SMA yang ada di Kecamatan  Srono. Dalam laporannya pada pihak sekolah, warga sering menjumpai murid  melakukan transaksi pil trex.

“Warga ada  yang melihat saat transaksi,” katanya. Dari laporan warga itulah, pihak sekolah kemudian menggelar razia pemeriksaan tas milik para siswa. Hasilnya, di antara  tas milik pelajar ditemukan pil jenis trex.  Tidak ingin kecolongan, siswa itu langsung dibawa ke ruang bimbingan konseling (BK) sekolah untuk diberi pembinaan.

“Awalnya memang hasil razia sekolah, lalu sekolah melaporkan ke polsek,” ujar  kanitreskrim, Ipda Sutarkam.  Polisi yang mendapat laporan dari sekolah, akhirnya melakukan penyelidikan asal usul pil tersebut. Dan hasilnya, pada Senin (31/10) polisi berhasil menangkap Miftahul Huda, 24, warga Dusun Sumbergroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono. Saat ditangkap, pelaku ini akan mengedarkan pil trex kepada siswa SMA.

“Setelah kita intai, ternyata betul tersangka mengedarkan pil trex, lalu kita tangkap,” ujarnya.  Dari tangan pelaku itu, polisi berhasil mengamankan BB berupa dua bungkus klip plastik kecil berisi pil trex. Setiap bungkusklip, berisi 10 pil trex. Dari keterangan tersangka ini, polisi akhirnya menangkap pelaku lain, Ahmad Maulana, 19, warga  Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono.

”Dari tangan Maulana, kita mengamankan satu bungkus klip kecil berisi 10 butir pil trex,” ujarnya. Dalam keterangannya pada polisi, kedua tersangka mengaku kalau sasaran mereka  adalah kalangan pelajar. Setiap bungkus  yang berisi 10 butir pil trex dijual Rp 30  ribu.

“Kedua pelaku mengaku barang ada yang memasok,” cetusnya.  Sukses meringkus dua pelaku pengedar   pil trex di kalangan pelajar, polisi masih terus mengambangkan. Sebab, pelaku diduga masih banyak. “Kita masih akan mengembangkan lagi, terutama pema soknya” katanya.

Sutarkam mengimbau pada masyarakat,  untuk segera melaporkan jika menemui tindakan kriminal, terutama mengenai peredaran narkoba dan obat terlarang yang  merambah kalangan pelajar. (ddy/ab