Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pak-Po-dan-Hengky-disambut-haru-oleh-keluarganya-setelah-diputus-bebas-oleh-majelis-hakim-Pengadilan-Negeri-Banyuwangi-kemarin

PN Banyuwangi vonis bebas dua terdakwa perusakan fasilitas BSI. Ia dalah Didik Hengki Prasetyo, 21, dan Sunarto alias Narto alias Pak Po, 43.
Pak-Po-dan-Hengky-disambut-haru-oleh-keluarganya-setelah-diputus-bebas-oleh-majelis-hakim-Pengadilan-Negeri-Banyuwangi-kemarin