Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Duo Curas Tampo di-KO Peluru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Satreskrim Polres Banyuwangi meringkus seorang tersangka pencurian disertai kekerasan kemarin. Pelakunya adalah Mistur, 35, warga Dusun Tampingan, Desa Gelang, Sumberbaru, Jember. Dia diciduk polisi karena diduga sebagai pelaku curas yang menimpa Setiawa Wahyudi,  35, warga Dusun Krajan Timur, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, bulan Mei lalu.

Mistur ditangkap di rumah singgahnya di sekitar Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, malam kemarin. Untuk melumpuhkan pelaku, polisi terpaksa melubangi kakinya dengan dua pelor panas. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bilah pisau dan dua unit hand phone.

Selain mengamankan Mistur, petugas turut mengamankan Hariyanto, 35, warga Desa/Kecamatan  Kabat. Dia diduga menjadi penadah barang curian yang dilakukan Mistur. “Keduanya kini diproses dan diamankan di Mapolres Banyuwangi,” ujar Kompol Made Dhanuardana, Wakapolres Banyuwangi, didampingi  Kasatreskrim AKP Mohamad Wahyudin Latief.

Pengungkapan aksi curas itu  berkat kejelian petugas. Hariyanto yang kali pertama diciduk  petugas. Kasus yang disangkakan awalnya bukan pasal penadah. Pria itu awalnya berurusan dengan petugas lantaran tertangkap memiliki sabu-sabu.

Saat petugas melakukan pengembangan, Satnarkoba melakukan koordinasi dengan Satreskrim. Melalui barang bukti hand phone yang diamankan dari tangan Heriyanto, polisi menemukan alat komunikasi itu merupakan hasil kejahatan.

Lewat penyelidikan diketahui  barang itu berasal dari Mistur.  Mistur sudah lama masuk daftar pencarian orang karena kasus curas di Cluring. Polisi pun berusaha meringkus pria asli Jember itu. Usaha petugas membuahkan  hasil, pria itu berhasil diciduk.

Pengakuannya, aksi Mistur melibatkan temannya, Rudianto, yang  kini masih buron. “Saya cuma  diajak nyolong,” akunya. Pria yang pernah mendekam tiga tahun di Lapas Krobokan, Bali, dalam kasus penganiayaan turis asal Australia itu berterus terang semua perbuatannya.

Bersama Rudiyanto, dia masuk ke rumah korban dengan cara  mencongkel jendela. Untuk memperdayai korban, dia menodongkan celurit dan pisau. Dalam kondisi di bawah ancaman, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban.

Hand phone, perhiasan, dan yang tunai Rp 10 juta raib digondol pelaku. “Uangnya sudah habis dan hand phone dijual kepada Hariyanto. Lewat ini pelaku kemudian terlacak,”  pungkasnya. (radar)