Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ecer Togel, Sekretaris Desa Parijatah Kulon Ditangkap Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Khotibin (kanan), Sekretaris Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi.

SRONO-Sekretaris Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Khotibin, sekitar pukul 15.00, ditangkap polisi karena diduga terlibat judi togel, Senin (16/5). Carik desa itu, diduga menjadi pengecer.

Khotibin ditangkap polisi saat berada di warung bakso, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon. Saat itu, carik masih berseragam dinas. “Pak carik kita amankan dan langsung kita limpahkan ke polres,” cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono.

Menurut Kapolsek, saat carik itu ditangkap ada barang bukti (BB) yang berhasil disita dan diamankan, yakni berupa telepon genggam yang berisi nomor togel. “BB kita sita, konfirmasi ke polres saja ya,” pinta Kapolres.

Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Genteng, Khotibin sempat diamankan bersama lima warga. Tapi, empat warga lainnya dilepas oleh polisi. “Yang diamankan pak carik dan satu warga, yang empat sudah pulang,” terang salah satu warga yang minta namanya tidak dikorankan.

Kasus dugaan tindak pidana tentang judi togel tersebut, masih dalam penyelidikan polisi. Sejauh ini, kepolisian belum memastikan apakah Khotibin sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebagai saksi. (radar)