Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Eks Kades Anggap Tidak Ada Masalah

M. Abdur Rakhman
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
M. Abdur Rakhman

Tanah Kas Desa Kedungrejo yang Disewakan

MUNCAR– Mantan Kades Ke dungrejo, Ke camatan Muncar, Hasan Zein diam-diam melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Hal itu menyusul laporan Kades Moh. Abdur Rakhman terkait tanah kas desa yang disewakan kepada pihak lain saat dirinya menjabat Kades Kedungrejo.

Kehadiran Hasan Zein ke Kejari untuk memberikan penjelasan seputar laporan itu. ‘’Saya sudah datang ke sana (Kejari, Red). Tapi sifatnya hanya klarifikasi,’’ kata Hasan Zein kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, kemarin (30/8). Kepada kejaksaan, Hasan Zein menyampaikan duduk persoalan sebenarnya terkait penyewaan lahan kas desa tersebut apa adanya. Sebab, kontrak sewa-menyewa itu sudah jelas peruntukannya. ’’ Jadi, sebenarnya gak ada masalah,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kades Abdur Rakhman menjelaskan, saat ini dirinya masih menunggu tindak lanjut dari Kejari terkait laporannya tersebut. Sebab, sampai detik ini perkembangan kasus tersebut masih belum ada titik terang. ’’Saya masih menunggu aktion kejaksaan. Saya sudah berikan keterangan. Saya juga sudah mendengar bahwa dia (Hasan Zein, Red) sudah dipanggil,’’ paparnya.

Seperti diberitakan kemarin, Kades Kedungrejo, M. Abdur Rakhman melaporkan Hasan Zein, mantan kades sebelumnya ke Kejari Banyuwangi. Laporan tersebut terkait dengan tanah kas desa seluas 2 hektare yang disewakan hingga tahun 2014 mendatang. (radar)