Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Eks Kades Pesanggaran Wadul Komnas HAM

HOME INDUSTRY EMAS: Polisi ketika menggeledah pintu rumah Susongko di Pesanggaran. Di rumah mewah tersebut ditemukan peralatan mengolah material emas.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HOME INDUSTRY EMAS: Polisi ketika menggeledah pintu rumah Susongko di Pesanggaran. Di rumah mewah tersebut ditemukan peralatan mengolah material emas.

Anggap Penggerebekan Rumahnya Mirip Teroris

PESANGGARAN – Mantan Kepala Desa/Kecamatan Pesanggaran, Susongko, merasa tak terima dengan cara polisi menggerebek rumahnya atas kasus pengolahan limbah emas Selasa lalu (30/10). Menurut Susongko, penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan Polres Banyuwangi dan Polsek Pesanggaran tersebut sangat berlebihan, karena mengerahkan tiga truk dan lima mobil pasukan.

Bahkan, langkah polisi menggembok pintu gerbang dan memberi garis polisi rumahnya juga dinilai sangat berlebihan, karena membuat istri dan anaknya tidak bisa masuk rumah. “Saya membuat dan membangun rumah itu sebelum masalah emas, masak nangani emas saja kayak nangani teroris,” ujar Susongko ketika menghubungi wartawan koran ini via ponsel sore kemarin.

Akibat pintu gerbang digembok dan ada police line, ketiga anaknya tidak bisa bersekolah. Sebab, semua seragam dan buku berada di dalam rumah tersebut Dia menyebutkan, anak sulungnya kini duduk di bangku SMA, dan kedua anaknya yang lain masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Saat polisi melakukan pengge rebekan, mereka bersama sang ibu hanya bisa melihat dari rumah tetangga. “Sekarang anakanak saya nggak bisa ma suk sekolah. Selain karena seragam dan bukunya berada di dalam rumah, mereka juga masih shock melihat rumahnya digerebek kayak teroris,” tandasnya.

Atas penggerebekan yang di nilai berlebihan tersebut, Susongko akan melaporkan kejadian itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Menteri Kehutanan Zul kifl i Hasan, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, serta Ka polri Timur Pradopo. “Saya merasa nama saya sudah di cemarkan,” tandasnya.

Mengenai keberadaannya bersama istri dan anaknya, Susongko masih enggan menyebutkan. Dia hanya mengatakan bahwa anaknya yang paling kecil kini sakit panas karena shock tapi tak mau dibawa berobat. Dia juga menyebutkan bahwa istri dan anaknya masih telantar karena memang tidak memiliki rumah lagi selain yang kini dipasangi police line itu. “Pakaian yang kami bawa juga yang menempel di badan saja,” ungkapnya.

Seperti diberitakan kemarin, rumah mantan Kades Pesanggaran, Susongko, digerebek aparat ga bungan Polres Banyuwangi dan Polsek Pesanggaran Selasa sore (30/10). Penggerebekan yang dilakukan ratusan petugas kepolisian itu dipimpin langsung Wakapolres Banyuwangi Kompol Agus Widodo dan Kabagops Kompol Sujarwo. Rumah mewah tersebut digerebek karena dijadikan tempat mengolah tanah mengandung emas dari Gunung Tumpang Pitu.

Sayang, saat dilakukan penggerebekan, si empunya rumah, Susongko, sedang tidak berada di tempat. Polisi hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa kompresor, blower, limbah material, dan karbon. Ada juga ayakan, kain, water pump, bak plastik, 50 sak tanah siap giling, dan 4 unit mesin gelondong. Sementara itu, Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi ketika dikonfirmasi mengenai langkah Susongko yang akan melaporkan tindakan polisi ke sejumlah petinggi negara belum bisa bersikap.

Sebab, saat bersamaan, dirinya sedang menghadiri undangan kenduri di rumah tetangganya yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi, Kondang Surya Ningrat, di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. “Coba langsung ke Pak Lipur (Kanit Bin mas Polsek Pesanggaran, red). Saya sedang kenduri di rumah Pak Kondang,” kata Supriyadi. Aiptu Lipur ketika di konfirmasi mengenai langkah Susongko mengaku tidak mau menanggapi terlalu jauh.

Setiap orang punya hak mendapat perlindungan hukum, jadi kita nggak mau mempersilakan atau melarang kalau memang yang bersangkutan mau seperti itu,” ujar Lipur. Yang jelas, lanjut Lipur, apa yang dilakukan polisi terhadap rumah Susongko sudah me lalui prosedur yang benar. Bahkan, kepala desa setempat dan perangkat RT dan RW sudah diajak berkoordinasi. Lipur menuturkan, sebelum mengambil langkah tegas, polisi sudah datang secara baik-baik. “Kita sudah berusaha ketuk pintu, tapi tidak ada jawaban pemilik rumah,” tuturnya.

Meski tak ada jawaban dari dalam rumah, polisi tetap bersabar menunggu. Namun, sekitar 1,5 jam kemudian, petugas terpaksa mengambil langkah tegas dengan cara membuka pintu gerbang yang terkunci secara paksa. “Kita lakukan upaya paksa itu karena sudah satu jam lebih menunggu.

Mulai pukul 14.00 kita datang, dan baru pukul 15.30 baru kita ambil langkah tegas,” jelasnya. Setelah petugas membuka pintu gerbang, kecurigaan polisi ternyata benar. Rumah tersebut memang digunakan un tuk mengolah limbah emas. “Setelah gerbang kita buka paksa, kecurigaan kita ternyata benar bahwa di rumah itu ada aktivitas pengolahan limbah emas,” tandas Lipur. (radar)