Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Eksekusi Rumah di Gambiran Dijaga Ketat Aparat

Para buruh angkut mengangkat barang perabotan yang ada di dalam rumah untuk dikeluarkan, kemarin (18/9).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Para buruh angkut mengangkat barang perabotan yang ada di dalam rumah untuk dikeluarkan, kemarin (18/9).

GAMBIRAN – Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menggelar eksekusi rumah di Dusun Krajan, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran kemarin (18/9). Meski tidak ada tanda-tanda akan ada perlawanan, tapi petugas keamanan gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan petugas Satpol PP tampak siaga penuh.

Eksekusi itu dilakukan setelah rumah dengan luas 351 meter persegi itu dilelang dan dimenangkan oleh Rahajeng Windaresti, warga Dusun Sumberjaya, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran.

Rumah itu, sebelumnya milik Deni Harsono, Wulan Diana Kindangen, dan Jumenik semua warga Dusun Krajan, Desa Jajag, kecamatan Gambiran. Juru Sita PN Banyuwangi, Edy Sugiarto, menerangkan eksekusi yang dilakukan ini bukan mengenai perkara. Tapi hasil lelang dari BRI.

“lni eksekusi pengosongan dari hasil lelang,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Edy menyebut pengerahan petugas keamanan itu dilakukan karena mendengar kabar akan ada upaya penghadangan. Selain itu, pengerahan petugas keamanan ini diatur oleh tata aturan yang berlaku.

“Kami mendapat info begitu (termohon keberatan),” dalihnya.

Edy menyebut proses eksekusi yang dilakukan berjalan lancar tanpa dihadiri oleh pihak termohon. “lni termohon kok tidak hadir, seharusnya itu dan kita bisa memberi pengertian,” ungkapnya. (radar)