The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

5 Pejudi Digaruk Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SONGGON-Arena judi kartu remi di rumah Dusun Balak Kidul, Balak Village, Songgon District, diobrak oleh anggota polsek setempat kemarin malam. Lima warga yang diduga terlibat main judi, successfully secured. For inspection purposes, kelima warga itu untuk sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

“Saat kita melaksanakan patroli keliling, ada warga yang melaporkan perjudian,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar melalui Kasihumas Aiptu Abdurachman. Kelima warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, adalah Mispan, 40; Edi, 22, dan Ipandre, 28, ketiganya warga Dusun Balak Kidul, Balak Village.

There are two other perpetrators, Mustayep, 53, dan Ahwan, 35, keduanya warga Dusun Pakis, Songgon Village/District. “Mispan itu pemilik rumah, sedang Mustayep sebagai bandar," he explained. Dari tangan kelima pelaku itu, it's clear, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 53 ribu dan satu set kartu remi.

“BB juga kita amankan di polsek," he said. Menurut Abdurachman, kelima pelaku judi itu ditangkap sekitar pukul 22.30. At that time, anggota mendapat pengaduan dari warga ketika sedang patroli. “From that report, kita langsung datangi lokasi, para pelaku ini judi di ruang tamu," he said.

Salah seorang pelaku, Mustayep, mengaku baru sekali ikut dalam perjudian itu. Uang yang dipakai dalam perjudian itu, hanya Rp 1.000. “Judi itu hanya iseng sambil jaga malam,the excuse. (radar)

Exit mobile version