The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

50 Caleg Resmi Masuk DPRD

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – General Election Commission (KPU) Banyuwangi menetapkan 50 legislative candidate (caleg) terpilih hasil Pemilu 9 April 2014 di hall Hotel Ikhtiar Surya kemarin (12/5). Sebelum melakukan penetapan caleg terpilih, KPU menetapkan jumlah suara sah 12 partai politik (political party) se tiap daerah pemilihan (electoral area)Dapil I Banyuwangi total suara sah mencapai 177.117 voice, Dapil II Banyuwangi 142.999 voice, Dapil III Banyuwangi 177.041 voice, Dapil IV Banyuwangi 169.384 voice, dan Dapil V Banyuwangi 150.954.

Setelah menetapkan perolehan suara setiap dapil, KPU menetapkan jumlah bilangan pembagi pemilih (BPP) atau harga kursi tiap dapil. Dapil I jumlah BPP 16.102 voice, dapil II 17.875 voice, dapil III 16.095 voice, dapil IV 16.938 voice, dan dapil V 15.095 voice. Jumlah BPP Pemilu 2014 naik drastis dibandingkan BPP Pemilu 2009. At Elections 2009, BPP dapil I hanya 13.414 voice, dapil II 13.449 voice, dapil III 14.234 voice, dapil IV 14.459 voice, dan dapil V 14.253 voice. “Kursi paling mahal ada di dapil II, that is 17.875 voice.

Di samping karena kursinya berkurang,harga kursi mahal karena angka partisipasi politik masyarakat meningkat tajam,” ungkap Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin. Setelah menetapkan jumlah suara sah dan angka BPP, KPUbaru menetapkan caleg terpilih. Caleg terpilih yang ditetapkan sama persis seperti yang diberitakan Jawa Pos Radar Banyuwangi selama ini. (lihat grafis, Red).

Setelah menetapkan caleg terpilih, KPU menetapkan alokasi perolehan kursi masing-masing parpol. PDIP memperoleh 10 chair, PKB 10 chair, Golkar Party 7 chair, Partai Gerindra 5 chair, Democratic party 5 chair, PPP 4 chair, Partai Hanura 4 chair, PKS 2 chair, Nasdem Party 2 chair, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu kursi. Dalam kesempatan rapat pleno terbuka yang dihadiri semua parpol peserta pemilu itu, KPU mengumum kan persentase perolehan suara sah partai politik.

Nasdem Party 4,93 percent, PKB 18,28 percent, PKS 4,22 percent, PDI Perjuangan 19,24 percent, Golkar Party 12,63 percent, Partai Gerindra 11,33 percent, Democratic party 12,28 percent, National Mandate Party 4,23 percent, PPP 6,04 percent, dan Partai Hanura 5,86 percent. Syamsul mengatakan, dengan penetapan caleg terpilih itu, maka spekulasi terkait nama-nama caleg terpilih berakhir. So far, Syamsul mengaku sering mendapat telepon dari sejumlah caleg apakah dirinya lolos ataukah tidak.

Walau sering mendapat pertanyaan demikian, kata Syamsul, pi haknya melarang semua anggota KPU menjawab siapa saja nama caleg terpilih sebelum rapat penetapan. Dengan ditetapkannya caleg terpilih, maka sudah jelas dan terang siapa saja caleg yang lo los dan siapa pula caleg yang ga gal. “Proses penghitungan suara dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 9 April sudah tuntas,He said. Proses selanjutnya, kata Syamsul, menunggu proses pengesahan dari Gubernur Jatim.

Dalam waktu dekat pihaknya bersama sekretariat KPU dan sekretariat DPRD diundang Gubernur Jatim untuk mengikuti paparan juknis proses penerbitan SK pengesahan caleg terpilih menjadi anggota DPRD periode 2014-2019. Rapat pleno penetapan caleg kemarin dihadiri jajaran perwakilan forpimda, Supervisory Committee, PPK, dan parpol. Bupati Anas diwakili Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Iskandar Azis. (radar)

Exit mobile version