The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

83 Pelajar Melanggar Lalu Lintas

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Tak Pakai Helm Ranking Pertama

BANYUWANGI – Upaya kepolisian menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya yang melibatkan pelajar terus digencarkan. Sanksi yang diterapkan pun bukan lagi teguran. Kepolisian kini tak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa tilang kepada pelajar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Selama kurun waktu 1 until 20 January, there is 83 pelajar yang kedapatan melanggar di jalan raya. Dari ragam kategori jenis pelanggaran tersebut, sebagian besar merupakan tindakan masuk kategori tidak tertib. Tidak memakai helm pengaman menempati posisi teratas dengan 58 case.

Pelanggaran di posisi kedua, kurangnya kelengkapan kendaraan. Jenis pelang- garan ini terdata sebanyak 16 case. Selanjutnya di peringkat ketiga, polisi menemukan tujuh kasus pelajar tidak memiliki persyaratan memiliki lisensi mengemudi alias SIM. Pelajar yang pakai sepeda motor ternyata banyak yangtidak punya SIM,” tegas Iptu Budi Hermawan, Head of Laka Police Banyuwangi.

Jenis pelanggaran lainnya yang juga dihukum dengan pemberian sanksi tilang adalah berboncengan melebihi ketentuan. Di sini polisi menindak pelanggar dengan catutan dua kasus yang diganjar dengan sanksi tilang. Budi added, penindakan pelanggar lalu lintas khususnya kalangan pelanggar tetap akan dilakukan.

Mengingat mereka secara usia belum masuk kategori dewasa dan belum cukup umur. Dia pun meminta agar orang tua lebih bijak dengan tidak membawa kan motor saat anaknya ke sekolah. “Lebih baik diantar saja atau naik kendaraan umum,” sarannya.

Which needs to be remembered, in year 2016, jumlah angka kecelakaan yang melibatkan pelajar kurang lebih ada sekitar 454 orang dengan berbagai jenis klasifikasi mulai meninggal dunia, minor injuries, hingga berat. Angka ini setidaknya menunjukkan dibutuhkan peran serta orang tua dan kepolisian dalam meminimalisir kejadian di jalan raya yang melibatkan pelajar.

Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP Supiyan menambahkan, tanpa bantuan orang tua, tugas polisi menertibkan pelajar yang melanggar aturan lalu lintas akan sia-sia. Because of that, pihaknya menyeru kepada orang tua, agar tidak mengizinkan anaknya yang masih pelajar mengendaraisepeda motor.

“Peran orang tua cukup penting dalam masalah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak-anak sekolah. Selain rutin road show ke sekolah- school, kami juga menggandeng dinas pendidikan untuk sosialisasi larangan pelajar naik sepeda motor,'' he said.

Bagi biro jasa penitipan sepeda motor utamanya yang berdekatan dengan sekolah-agar lebih selektif menerima titipan sepeda motor. Bila seruan ini diabaikan, Polres tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pengelola jasa penitipan sepeda motor.

“Tempat penitipan sepeda motor jangan mau dititipi sepeda motor yang pengendaranya pelajar,'' he said. (radar)

Exit mobile version