The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

The Sense of Men Obscene Children 5 Kali in Banyuwangi, Trauma Victims

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

KOMPAS.com – AM (38), a man from the Genteng District, Banyuwangi Regency, Jawa Timur dilaporkan polisi karena mencabuli anak usia di bawah umur.

Akal bulus pelaku dalam melancarkan aksinya berdalih mengusir makhluk halus yang bersemayam di tubuh korban.

Pelaku mengatakan kepada korban harus melakukan ritual persetubuhan.

Read too: The man in Banyuwangi has the heart to rape his girlfriend's son, Modus Kerasukan Genderuwo

Kronologi kejadian

Peristiwa bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.

Diektahui, korban merupakan anak pacar pelaku yang berusia 15 year.

Then, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

At that time, pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.

Lantas, pelaku mengatakan kepada korban harus melakukan ritual persetubuhan untuk mengusir makhluk halus yang bersemayam dalam tubuh korban.

Perbuatan itu dilakukan hingga lima kali sebagai syarat agar genderuwo di dalam tubuh korban benar-benar hilang.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji said, insiden kekerasan seksual itu terjadi dalam kurun waktu Februari hingga April 2023.

source