Photo: Banyuwangihits.id
Criminal Investigation Unit (Crime) Sector Police (police station) Sempu telah menangkap terduga pencuri uang infaq dalam kotak amal di Masjid Baitul Muqorrobin Dusun Gantung, Gendoh Village, Sempu Kecamatan District, Banyuwangi Regency.
Pelaku pencurian uang infaq dalam kotak amal di Masjid Baitul Muqorrobin tersebut berinisial TG, 48 year, residents of Dusun Krajan, Sumberarum Village, Songgon District, Banyuwangi Regency.
Sector Police Chief (police chief) Sempu AKP Karyadi menegaskan, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku di Masjid Baitul Muqorrobin Dusun Gantung, Gendoh Village, Kecamatan Sempu terjadi pada Senin 4 April 2022.
“Kaca kotak amal bagian atas dipecah, sehingga uang infaq di dalam dengan mudah diambil pelaku,” jelas Kapolsek Sempu AKP Karyadi, Thursday (7/4/2022).