The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

alasan-warga-banyuwangi-bacok-tetangganya-saat-tahlilan
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Ahmad Isa Ansori (37), warga Dusun Bayu, Bayu Village, Songgon District, Banyuwangi, East Java, detained by the police.

Ahmad Isa diamankan setelah kedapatan membacok Satnoto (56), yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat tahlilan.

Kapolsek Songgon AKP Maskur, say, insiden tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) around 19.45 Wib.

“Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban," he said, Tuesday (30/4/2024).

Read too: Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Maskur mengatakan, motif pembacokan itu dipicu hal sepele yakni karena lahan parkir di sekitar rumahnya.

At that time, pelaku tidak terima karena halaman rumahnya sering dijadikan tempat parkir kendaraan oleh korban saat banyak tamu.

“Pelaku dan korban ini bertetangga. Karena tidak muat, akhirnya sebagian di parkir di halaman rumah pelaku,” sambungnya.

Read too: Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak


Read too: Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, 2 Pria Pemasok Senpi Dibekuk

Dijerat pasal penganiayaan

Rupanya tindakan yang dilakukan korban karena parkir sembarangan itu, sudah sejak lama tidak disukai oleh pelaku.

“Hal inilah kemudian yang memicu konflik,” terang Maskur.

Emosi pelaku kemudian memuncak saat korban mengadakan pengajian tahlil di rumahnya.

Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban sambil mengingatkan agar tidak parkir sembarangan.

Read too: Penembak Juru Parkir Hotel Purwokerto Dijerat Pasal Berlapis

Awalnya kedua orang tersebut terlibat cekcok. Karena tersulut emosi, senjata tajam yang awalnya hanya digunakan untuk menakut-nakuti langsung menghujam ke tubuh korban.

"Check up result, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja. Karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu,” jelas Maskur.

As a result of that incident, korban terluka parah. Korban menderita luka di bagian wajah sebelah kiri.

“Korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius,” ucap Maskur.

Atas insiden tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 verse 1 Criminal Code regarding abuse.

Read too: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 People Checked, Jasad Diduga Sudah 5 Day

Listen breaking news and featured news we're right on your phone. Select your favorite channel to access Kompas.com WhatsApp Channel news : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Make sure you have installed the WhatsApp application.

Exit mobile version