GLENMORE – Tiga pelaku judi remi yang sedang bermain di rumah warga di Dusun/Desa Karangharjo, Glenmore Kecamatan District, ditangkap polisi setempat kemarin. Ketiga pelaku yang kini mendekam di Mapolsek Glenmore, itu adalah Roasyid, 40, dan Sukamto, warga Desa Sepanjang, serta Dul Karim, residents of Karangharjo Village, Glenmore Kecamatan District. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang buklti berupa uang Rp. 810 thousand, selembar karpet warna hijau, tiga set kartu domino, serta sebuah lepak warga putih. Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Aiptu Abdullah Sajad mengatakan, para tersangka ditangkap ketika melakukan permainan judi di rumah seorang warga. “Waktu kita tangkap, para pelaku sedang bermain dan tak bisa kabur karena sudah kita kepung,” tandas mantan Kanitreskrim Polsek Sempu tersebut. (radar)
Amankan Tiga Pejudi Remi
Recommendation for You
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko…
ROGOJAMPI – Diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, Lucky Hariyono's house, 50, in the hamlet of Krajan, RT 03/03,…
BANYUWANGI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, a resident of Afdeling Sebani, Kaliklatak Environment, Gombengsari Village, Kecamatan…
BANYUWANGI – Pihak kepolisian terus memburu pelaku perampokan yang menimpa dua nasabah bank di Kota Gandrung dua hari…
Correctional Institution (Pages) Banyuwangi punya cara menarik dalam memperingati hari jadi lembaga tersebut ke-48 pada…
KALIBARU-Although there is already a Supreme Court Regulation (MA) Number 02/2012 tentang batasan minimal kerugian tindak pidana…