The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Aneh Sawah Jadi Bangunan Tanpa Papan PBG, SatpolPP Banyuwangi Belom Bertindak Tegas

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, Junal News – Aktivitas pembangunan diatas lahan persawahan sampai saat ini masih terus dilakukan oleh pemilik lahan, anehnya tanpa disertai plang papan pengumuman Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB). Lokasi itu diwilayah Dusun Krajan, Benculuk Village, Cluring District. Banyuwangi. East Java. Friday (28/10/2022).

Lokasi tersebut diatas lahan persawahan aktiv, masuk dalam peta perencanaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Line, Banyuwangi year 2021.

Previously, 27 October 2022, SatPolPP Banyuwangi melalui Kabit Linmas Agus Wahyudi, mengatakan akan segera ditindak dengan memasang papan larangan mendirikan bangunan.

“Kita sudah berkali – kali menegur tapi pemiliknya tidak disitu, yang ada hanya pegawainya saja.” Jelasnya.

Segera ditutup, Agus said,” setelah gelar perkara kami perintahkan petugas segera menutup lokasi.” Tegasnya.

And, add,” untuk sementara besuk ditangani tingkat wilayah kecamatan dulu mas.. mohon maaf nanti nunggu laporan dari kecamatan nggeh.” Jelasnya.

SatPolPP akan segera kelokasi pada 28 October 2022, namun saat ini pukul 09.35 pm, aktivitas dilahan yang semula persawahan masih saja ada pengurukan tanah dan pembangunan pondasi mengelilingi lahan kurang lebih setengah hektar.

Aktivitas dilokasi saat ini diinfokan kepada SatPolPP Banyuwangi, karena janji akan datang kelokasi untuk gelar perkara hari ini, jika memang belom berijin akan segera disegel dan dihentikan pembangunannya.

According to Agus. SatPolPP Banyuwangi segera melakukan penindakan akan dilakukan menunggu laporan trantib Kecamatan Cluring.

“Menunggu laporan trantib kecamatan dulu. Memang tidak mempunyai kewenangan tapi kami berhak merangkul trantib kecamatan yang punyak wilayah minimal mengurangi masalah,he explained.

Namun keterangan trantib Kecamatan Cluring Ribut Santoso belum mendapat perintah, Berkali-kali didatangi oleh trantib Kecamatan Cluring permasalahan bangunan dilahan sawah itu, bahkan sempat ditanya soal ijin namun karena pemilik tidak ada dilahan pekerja tidak bisa menjawab.

"That time, menyuruh kami diwilayah kalau ada kegiatan disuruh menghentikan," he explained.

Lanjut Ribut,” Kita diwilayah Cluring kalau ada perintah dari kabupaten kita tindak, kalau sekarang tidak ada perintah,he explained.

According to him,” Pertama datang tidak ada kegiatan sama sekali dan hari rabo ada kegiatan orang 4 katanya mau ditanami durian," he said.

“Kalu masalah Perijinananya itu orang semua pekerja jadi tidak tau.” Kata Ribut.

Meanwhile, pentolan LSM Forum Pembela Masyarakat Banyuwangi (FPMB) Sariyono angkat bicara, pihaknya menyoroti soal ijin menurutnya sebelum melaksanakan pembangunan wajib menyelesaikan perijinan terlebih dahulu.

“Boleh membangun tapi wajib mengurus ijin, karena tanah ini semula lahan persawahan, pertama harus menyelesaikan ijin peralihan lahan pertanian ke non pertanian," he explained.

Lanjut Sariyono,” Jika ijin itu tidak dilalui apa lagi pemilik lahan belom mengantongi ijin tapi masih melanjutkan pembangunan, ini petugas terkait yaitu SatPolPP harus tegas jangan kendo. Pembangunan ini berjalan sudah hampir 1 bulan kenapa tidak ada tidakan, saya curiga dibalik ini ada sesuatu..! ,” he said.

Camat Cluring Henry Suhartono menjelaskan, polemik lahan sawah yang dibangun diduga tidak mengantongi ijin tersebut sudah dilakukan gelar perkara di SatPolPP Kabupaten Banyuwangi.

“Mohon maaf mas.. Perihal itu sudah dilakukan gelar perkara di SatpolPP untuk tindakan lebih lanjut.” Kata Henry.

Dari pantau media dilokasi, lahan seluas kurang lebih setengah hektar itu berubah dari persawahan menjadi lahan kering yang sudah diratakan dengan tanah uruk.

Besides that, pembangunan pondasi seluas lingkar tanah terus dikerjakan oleh pekerja yang sengaja dipekerjakan oleh pemilik lahan yang diduga bernama Joko, pemilik gudang mebel (Sumilir).

Reporter : (Rony/Tim)

Editor : Subhan

source

Exit mobile version