The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Askab Dukung Program Pengadaan CCTV

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Protes sejumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap anggaran titipan untuk pengadaan barang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tampaknya tidak akan memberi pengaruh pada pelaksanaan anggaran tersebut.

Pengadaan barang dalam belanja alokasi dana desa (ADD), dan dana desa (DD) tetap akan dilaksanakan walau mendapat protes dari beberapa BPD. Sejumlah kepala desa melalui Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB) sepakat dengan anggaran pengadaan barang tersebut.

Askab menilai, pengadaan beberapa item barang itu guna meningkatkan pelayanan publik di desa. Head of Askab, Agus Tarmidzi membantah jika ada intervensi dan paksaan apalagi dianggap sebagai pengadaan “titipan” dari pemerintah Pemkab Banyuwangi.

“Sepanjang kepentingannya untuk peningkatan layanan masyarakat, dan tidak terlalu mendesak saya sepakat,” ujarnya Mengenai adanya ancaman dari camat dan Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) jika tidak mematuhi dan mencantumkan pengadaan titipan tersebut, dana ADD dan DD tidak bisa dicairkan tidak benar.

So far, Pemkab Banyuwangi sebatas imbauan saja, tidak sampai mewajibkan. Agus mengakui ada imbauan kepada kepala desa agar melakukan peningkatan pelayanan publik, salah satunya dengan meningkatkan suasana kantor layanan sesuai standar, misal ada backdrop tulisan nama desa, ada ruang laktasi (breast-feed), jalur khusus penyandang disabilitas, serta kursi dan ruangan yang memadai untuk layanan.

Mengenai belanja Closed Circuit Television (CCTV) sebuah keniscayaan di era globalisasi dan serba teknologi. more, saat ini pelayanan satu pintu di desa juga terkoneksi langsung dengan kecamatan dan kabupaten untuk mendukung percepatan smart kampung.

“ Kalau CCTV saya kira masih masuk akal, tapi untuk pembelanjaan running tex saya kira masih tidak terlalu urgent,he explained. Selain untuk belanja backdrop, running teks, hal yang penting juga dilaksanakan atas saran dari Pemkab adalah pengadaan sudut baca atau perpustakaan desa. Hal itu cukup penting guna menunjang peningkatan sumber daya manusia (HR) at the village level.

Meski tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), pengadaan sejumlah fasilitas peningkatan layanan masyarakat tersebut masih cukup rasional dan bisa dilaksanakan, dan mendapat restu dari BPD. “ Saya kira teman-teman kepala desa sudah bisa memahami hal itu, dan pembangunan di desa juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banyuwangi,” terang Kepala Desa Wonosobo ini.

Sempat diberitakan sebelumnya, salah satu syarat agar ADD segera bisa dicairkan harus menyetujui klausul pembelian pengadaan titipan dari Pemkab Banyuwangi. Beberapa klausul pembelian pengadaan titipan itu seperti pembelian CCTV, running teks, pembelian 60 bibit pohon trembesi untuk penghijauan, dan pembangunan dua titik toilet.

“Aneh, kok sudah ditentukan jenis barang dan nominalnya. Apa coba kalau tidak intervensi dan program titipan dari pemkab ke desa,” keluh Nyoman Andri, Ketua BPD Desa Tembokrejo Padahal, kata Nyoman, program pengadaan anggaran titipan dari pemkab tersebut tidak pernah ada dalam pembahasan APBDes sebelumnya.

Dengan adanya pengadaan titipan tersebut, maka akan sangat berpengaruh terhadap jenis program yang sudah di rencanakan di desa sebelumnya. Pihak desa akhirnya harus menyesuaikan anggaran dengan mengalihkan program yang telah direncanakan. Especially, nilai total pengadaan titipan tersebut nilainya juga cukup besar yakni mencapai Rp. 28,5 million.

Atas permintaan dan desakan itu, diapun akhirnya menandatangani permintaan pencairan ADD dengan pertimbangan dana yang lebih besar. Karena jika, tidak ditandatangani tentu akan sangat berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di desa.

Confirmed separately, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zen Kostolani mengaku jika hanya memberikan pengarahan rambu-rambu, agar sebelum musyawarah agar tidak salah belanja barang. Dia juga hanya sebatas memberikan himbauan dan tidak mewajibkan, agar program pelayanan yang dicanangkan Pemkab Banyuwangi juga sejalan, selaras dengan kualitas pelayanan yang diterpakan Pemkab Banyuwangi. (radar)