The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Bandar SS Muncar Diganjar 13 Year

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Terbukti Edarkan 23,5 Gram Sabu-sabu

BANYUWANGI – Sapii alias Bob, 54, tampaknya harus merelakan masa tuanya tinggal di dalam penjara. Hal itu dipastikan setelah pria asal Dusun Muncar, Kedungrejo village, Muncar District, itu diganjar hukuman 13 years in prison.

Yang menyesakkan, tidak hanya hukuman penjara belasan tahun, Sapii juga dikenai denda yang nominalnya mencapai Rp 1 billion. When not paid, pria berkumis itu wajib menggantinya dengan kurungan enam bulan.

Putusan itu diberikan setelah majelis hakim menyatakan Sapii bersalah melanggar Pasal 114 verse 2 Law No 35 Year 2009 about narcotics. Itu artinya putusan yang dibacalcan ketua majelis hakim Achmad Rasyid itu klop dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Previously, JPU menuntut Sapii dengan hukuman 13 tahun penjara plus denda satu miliar subsider enam bulan kurungan. In response to the verdict, Sapii menyatakan pikir-pikir. Sebelum membacakan putusan, majelis hakim mengemukakan sederet alasan yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

Pertimbangan yang nmeringanlaan, Sapii sopan selama persidangan dan menjadi tulang punggung keluarga. The burdensome, terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

Atas pertimbangan tersebut dan unsur dalam pasal yang didakwakan dalam dakwaan primer, majelis akhirnya menjatuhkan hukuman 13 years in prison and a fine of Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Sapii alias Bob ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) on 30 June 2015 then.

old man 54 tahun itu ditangkap BNN di rumahnya. Petugas menemukan Sabu seberat 23,5 gram dan timbangan yang tersimpan di lemari rumahnya. In his confession, sabu-sabu itu diperoleh dari kenalannya. Satu gram diperoleh dengan harga Rp 1,5 million.

Dari transaksi itu, dia memperoleh keuntungan Rp 500 ribu per gram. Nilaiyang cukup besar sebagai sampingan pekerjaan aslinya sebagai nelayan.(radar)

Exit mobile version