The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banyuwangi Achieves Highest Compliance with Public Service Survey

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo : beritajatim.com

The Indonesian Ombudsman announced the results of the public service compliance assessment 2021 in Jakarta. of total 38 pemkab/pemkot dan 1 pemprov di Jawa Timur, yang mendapatkan penilaian zona hijau atau kepatuhan tinggi pemenuhan standar pelayanan sesuai UU No 25/2009 (score 81-100) hanya enam kabupetan dan tiga kota.

Sedang yang masuk penilaian zona kuning atau kepatuhan sedang (50-80) there is 21 kabupaten dan enam kota. Then, yang mendapatkan nilai zona merah alias kepatuhan rendah ada dua kabupaten.

Sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur yang mendapatkan zona hijau adalah Pemkab Banyuwangi (score 96,75), Pemkab Bondowoso (94,29), Pemkab Lumajang (92,45), Pemkab Probolinggo (92,08), Pemkab Ponorogo (91,77), Pemkot Blitar (91,45), Pemkot Malang (87,29), Surabaya City Government (83,63), dan Pemkab Lamongan (83,13).

Sedang dua kabupaten yang masuk zona merah adalah Pemkab Nganjuk (45,01) dan Pemkab Malang (44,82). Baru pada tahun ini ada pemda di Jawa Timur yang masuk zona merah.

‘’Hasil penilaian ini merupakan potret kualitas pelayanan publik di Jawa Timur. Tahun ini terjadi penurunan. Pembandingnya, hasil survei 2019, yang hasilnya separo dari total responden mendapatkan zona hijau,’’ kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, Thursday (30/12/2021).

On 2019, survei kepatuhan melibatkan sampel 16 responden dari provinsi/kabupaten/kota. Result 11 or 69 persen responden memperoleh prediket zona hijau.

Sedang pada 2021 (2020 tidak ada penilaian) use 39 responden dengan rincian 29 regency, 9 kota, and 1 province. Result, hanya sembilan responden mendapatkan zona hijau. Selain itu objek penilaian berbeda karena memasukkan pemenuhan standar pelayanan elektronik dalam menentukan bobot penilaian.

‘’Terjadi penurunan persentase, from 69 persen zona hijau menjadi tinggal 23 percent, sekalipun metodologi dam responden penilaian tahun ini berbeda. Ini menjadi evaluasi pelayanan publik di daerah,’’ jelas Agus.

according to her, penurunan persentase pemda dengan kepatuhan tinggi itu bisa terjadi karena dampak pandemi dan perubahan SOTK (susunan organisasi dan tata kerja) setelah pemberlakuan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Pengumuman hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tersebut diumumkan oleh Ombudsman RI di Jakarta. Acara yang diawali dengan sambutan dari Presiden Jokowi secara virtual itu dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih dan delapan anggota pimpinan.

Lima kepala daerah dari masing-masing kabupaten/kota/provinsi terbaik juga ikut menghadiri dan menerima penghargaan.

Dari Jawa Timur, satu-satunya pemda yang masuk lima besar adalah Pemkot Blitar. Wali Kota Blitar Santoso hadir langsung menerima penghargaan peringkat lima pemkot se-Indonesia dengan kepatuhan tinggi dengan skor 91,45.

Secara detail, lima peringkat pemkot terbaik adalah Kota Balikpapan (99,25), Kota Pontianak (98,78), Kota Bima (97,50), Kota Bekasi (91,67), dan Kota Blitar (91,45).

Lima peringkat pemkab terbaik, rinciannya: Pemkab Kampar (99,70), Pemkab Deli Serdang (98,90), Pemkab Rokan Hilir (98,90), Pemkab Landak (98,61), dan Pemkab Kutai Kertanegara (98,59).

Sedang lima provinsi terbaik adalah Riau (98,12), Kalbar (97,37), In Yogyakarta (97,05), Bengkulu (91,91), dan Babel (91,86). Jawa Timur berada di peringkat 18 dan masuk zona kuning dengan skor 75,08.

Penilaian kepatuhan adalah program Ombudsman yang dimandatkan Bappenas dalam RPJMN. Tujuannya mencegah praktik maladministrasi. Ruang lingkup pemenuhan standar pelayanan publik sesuai UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Survai atau penilaian kepatuhan telah dilaksanakan sejak 2015.

Ada empat substansi yang masuk dalam objek penilaian, yakni layanan perizinan, health, administrasi kependudukan, dan pendidikan. Ombudsman Jawa Timur selama 16 pekan sejak awal Juni hingga akhir September 2021 keliling ke seluruh pemkab/pemkot/provinsi untuk melakukan pengumpulan data.

Ada tiga temuan dalam pengumpulan data penilaian, yakni pertama, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan belum memiliki ruang pelayanan sehingga pemohon masih menemui petugas di masing-masing bidang yang menyelenggarakan pelayanan publik. Second, masih banyak OPD yang belum tahu dan mendapatkan sosialisasi terkait penilaian kepatuhan akibat kurangnya sosialisasi dari bagian organisasi masing-masing daerah.

Third, masih banyak OPD yang tidak memahami perbedaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) sehingga dalam mempublikasi terkadang tertukar.

Source : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/banyuwangi-raih-kepatuhan-tertinggi-survei-pelayanan-publik/

Exit mobile version