Usai melakukan pengecekan, Ipda Agus Purnomo meminta kepada pengelola swalayan agar cooking oil yang sudah diletakkan di tempat display agar diambil kembali.
“Kami menghimbau sementara cooking oil yang dijual di swalayan itu agar tidak di display kan lagi, sampai menunggu keputusan peraturan pemerintah soal harga cooking oil," say Kanit Reskrim Gambiran Police Ipda Agus Purnomo.
Now, cooking oil yang sebelumnya diletakkan di display dalam swalayan itu tidak dijual lagi.