Sejumlah baliho yang di pasang di perempatan PDS Cangaan, Wetan Tile Village, Tile District, dibongkar paksa kemarin. Petugas tegas lantaran kondisi baliho itu sudah rusak. Besides that, masa izin baliho milik Perum Permata Residence tersebut juga sudah kedaluwarsa. ‘’Izinnya yang sudah habis langsung kami copot,” ungkap Rusmiyadi, pemimpin pembongkaran baliho, yesterday.
according to her, baliho yang sudah berizin bakal tetap dicopot jika baliho tersebut sudah rusak atau sobek-sobek. Because, hal itu mengganggu pemandangan. ‘’Kita akan copot paksa baliho yang sudah kedaluwarsa,"promise". Meanwhile, seiring pemasangan baliho yang sudah rusak tersebut, Satpol PP juga menggeser baliho milik Pemkab Banyuwangi. Sebagian bangkai baliho diberikan kepada warga setempat. (radar)