The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Curang, SPBU Diskorsing

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SINGOJURUH – Ini peringatan bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (gas station) lain agar tidak berbuat curang. Because, Pertamina Banyuwangi bakal menjatuhkan sanksi berat kepada SPBU yang nekat melanggar ketentuan. Seperti yang terjadi di SPBU Desa Benelan Kidul, Singojuruh District. gas station 54.684.17 itu harus menerima pil pahit setelah kedapatan melayani pelanggan yang menggunakan
jeriken melebihi ketentuan.

inevitably, SPBU tersebut mendapatkan skorsing berupa penyetopan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) selama sebulan. Practical, SPBU tersebut tidak menerima pasokan dari Pertamina Banyuwangi selama 30 day. Itu berlaku sejak 10 June to 10 July 2013. Penyetopan pengiriman itu hanya berlaku khusus BBM jenis pre mium. Kasus itu mulai mencuat saat SPBU tersebut memberlakukan pembatasan pembelian BBM jenis premium.

Roda dua maksimal hanya mendapatkan jatah pembelian Rp 10 thousand, dan roda empat maksimal Rp 50 thousand. Supervisor SPBU setempat, Dian, mengakui bahwa ada pembatasan pembelian BBM jenis premium setelah menerima skorsing. Itu diberlakukan agar stok BBM tetap ada selama masa skorsing berlaku. ‘’Agar stok tidak sampai habis,” kata Dian saat ditemui di kantornya kemarin. according to her, skorsing itu diterima SPBU gara-gara karyawan melayani pembelian konsumen melebihi batas ketentuan.

Besides that, karyawan juga tetap melayani pembeli yang hanya menunjukkan foto copy surat rekomendasi. “Menjual bensin kepada konsumen berjeriken tapi nggak bawa rekom asli. Itu kesalahannya,He said. Meski dijatuhi sanksi, pihak PBU berupaya agar sanksi itu dikurangi. Because, skorsing tersebut dampaknya cukup serius terhadap masyarakat luas. ‘’Kita berupaya agar skorsing itu dikurangi. Kalau sebulan, ya mudah-mudahan cuma berlaku dua minggu,he hoped.

He explained, selama ini premium pasokan dari Pertamina 16 Kiloliter (KL) dalam sehari. However, penjualan per hari rata-rata 14 KL. ‘’Kalau solar tidak ada masalah. Hanya premium yang dapat skorsing,"he said. Kapolsek Singojuruh, AKP Maspud, memastikan bahwa SPBU tersebut tidak melakukan penimbunan. Hal itu berdasar serangkaian pengecekan. ‘’Tidak ada penimbunan. Murni karena kesalahan SPBU, sehingga dapat skorsing,He said. according to her, masalah itu mulai terbongkar Senin kemarin (17/6).

At that time, muncul laporan bahwa SPBU tersebut memberlakukan pembatasan pembelian BBM jenis premium. ‘’Padahal, pembatasan itu tidak boleh. Silakan dijual, kalau memang habis ya habis,'' he explained. Meanwhile, meski stok premium habis, polisi tetap berjagajaga di SPBU tersebut sepanjang hari kemarin. Polisi meminta agar SPBU tersebut segera memasang spanduk agar kendaraan tahu. ‘’Pasang spanduk, biar masyarakat tahu. Kasihan kalau bolak-balik datang,” saran kapolsek. (radar)

Exit mobile version