The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Curi Burung Kicau Dijual ke Media Sosial

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Saiful Qosim diamankan di ruang tahanan Polsek Bangorejo kemarin (16/7). Photo : Jawa Pos Radar Tile

Terpaksa Mencuri karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Jawa Pos Radar Tile – Gara-gara menganggur selama dua tahun lebih, seorang pemuda nekat mencuri burung kicau demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

as a result, untuk sementara harus mau menginap di ruang tahanan Polsek Bangorejo.

Pemuda yang masih menjalani pemeriksaan penyidik polsek itu Saiful Qosim, 29, warga Dusun Senepo Lor, RT1, RW5, Barurejo Village, Siliragung District.

Tersangka ini ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian burung di Desa Sukorejo, Bangorejo District, yesterday (16/7).

“Pelaku masih kita periksa,explained the Head of Bangorejo Police, AKP Mujiono.

Terbongkarnya pencurian burung kicau itu, light him, awalnya korban Muhammad Barzanzi Luthfi, 51, warga Dusun/Desa Sukorejo, RT2, RW2, Kecamatan Bangorejo menjemur burung jenis cucakijo di depan rumahnya pada Jumat (2/7) then.

Burung itu ditinggal pergi membeli pulsa yang tidak jauh dari rumahnya.

“Kondisi rumah korban sepi,” he said.

Saat korban sedang pergi itu, it's clear, pelaku melintas di depan rumah korban.

Melihat rumah korban sepi dan mendengar ada suara burung kicau yang begitu merdu, pelaku dengan cepat mengambil dan membawa kabur burung itu. “Burung diambil beserta sangkarnya,” clear.

Soon, he still said, korban pulang dan kaget burung kicaunya yang dijemur telah raib.

For that incident, ia melaporkan pencurian itu ke polsek.

Seminggu kemudian, polisi berhasil melacak pelaku memalui grup jual beli burung kicau di media sosial.

After tracing, lokasi keberadaan pelaku berhasil dilacak.

Pelaku kita tangkap di rumahnya,” the light.

Burung kicau itu, oleh pelaku akan dijual dengan harga Rp 2 million.

In his statement, tersangka mengaku baru pertama melakukan pencurian.

Ia terpaksa mencuri lantaran kebutuhan ekonomi dan lama tidak bekerja.

“Karena pelaku tidak bekerja, akhirnya nekat mencuri,” he said.

Apart from securing the perpetrator, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi P 6952 QY, vehicle registration, dan satu unit ponsel merek Redmi warna hitam.

“Semua barang itu kita amankan di polsek,he explained.

From the victim's statement, explained the police chief, burung cucak ijo itu dipasaran laku hingga Rp 10 million.

Because, burung itu beberapa kali memenangkan perlombaan kicau burung dan sudah mengantongi lima sertipikat tingkat kabupaten. (kri/brother)

Source : Jawa Pos Radar Tile