The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Steal HP, Penjual Kaus Kaki Keliling Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Muhamad Humaidi Dani

MUNCAR – Muhamad Humaidi Dani, 31, residents of Dusun Krajan, Dapan Village, District of Kabat, ditangkap warga dan polisi saat jualan kaus kaki dengan keliling kampong di Dusun/Desa Kedungringin, Muncar District yesterday (9/8).

Tersangka itu diringkus karena diduga mencuri tiga handphone (HP) dan uang sebesar Rp 342 ribu di rumah Maria Ulfa, 36, warga Dusun/Desa Kedungringin. For legal proceedings, pemuda itu langsung dibawa ke polsek setempat.

Dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00. When it happened, tersangka yang membawa tas jualan kaus kaki dengan keliling di Dusun/Desa Kedungringin, Muncar District. “Tersangka ini penjual kaus kaki keliling,” terang Kapolsek Muncar, Commissioner Agus Dwi Jatmiko.

In that action, it's clear, tersangka sempat menawarkan barang dagangannya ke sejumlah warga yang ada di lokasi kejadian. Next, datang ke rumah korban yang kebetulan pintunya terbuka. “Saat itu korban sedang main ke rumah tetangganya,He said.

Meski rumah korban tidak ada orangnya, it's clear, tersangka tetap masuk. Tiga buah HP milik korban yang ada di meja, langsung diambil. Tidak begitu saja, pemuda itu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang Rp 340 ribu yang ada di dompet.

“Setelah mengambil barang-barang itu, tersangka kembali jualan kaus kaki," he said. Aksi pencurian itu baru diketahui setelah korban pulang. Tiga buah HP yang ada di meja, already not available. Saat masuk kamar, money Rp 340 ribu yang ada di dompet juga raib. Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung teriak minta tolong.

“Warga banyak yang berdatangan, anggota kebetulan ada yang patrol di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kanitreskrim Polsek Muncar, Iptu Eko Darmawan. Polisi langsung menyelidi, beberapa warga sempat dimintai keterangan tentang dugaan pencurian itu. Di antara warga, ada yang meliltat saat tersangka masuk ke rumah korban.

“Dari keterangan warga pelaku berhasil terlacak, dan akhirnya ditangkap saat jualan kaus keliling," he said. Dari tangan Humaidi, he continued, polisi menyita tiga buah HP, money Rp 342 thousand, dompet warna merah, obeng, tas kulit, tas berisi belasan kaos laki baru.

“Tersangka ini residivis dalam kasus pencurian, mudusnya memang berpura-pura jualan barang," he explained. (radar)

Exit mobile version