The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Dapil in Banyuwangi Increases to Eight, But Fixed Number of Seats, Here are the details

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Journalist Report East Java Tribune Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGIJumlah daerah pemilihan (electoral area) for legislative elections (election) Banyuwangi DPRD 2024 bertambah dari lima menjadi delapan.

Sementara jumlah anggota dewan tetap 50 chair.

Keputusan penambahan dapil itu tertuang dalam Peraturan KPU RI 6/2023 tentang Dapil dan alokasi Kursi DPR RI, Provincial DPRD, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi Ari Mustofa membenarkan adanya penambahan dapil itu.

Dipilihnya jumlah dapil di Banyuwangi menjadi delapan merujuk pada salah satu usulan yang disampaikan KPU Banyuwangi.

Previously, KPU Banyuwangi mengusulkan tiga skenario dapil untuk Pemilu 2024.

Selain delapan, KPU mengusulkan dapil tetap berjumlah lima dan bertambah menjadi enam.

“Right. Sudah diputuskan dalam PKPU (Peraturan KPU),” kata Ari.

Read too: Dapil Kabupaten Trenggalek untuk Pileg 2024 Resmi Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Tetap

Hasil dalam PKPU itu, lanjut Ari, memutuskan bahwa jumlah dapil akan bertambah dari sebelumnya lima menjadi delapan.

Salinan surat keputusan dari KPU RI itu sudah kami terima,” he continued.

Thus 25 kecamatan di Banyuwangi akan dibagi menjadi dapil-dapil sesuai peraturan tersebut.

Ari mengatakan, KPU Banyuwangi akan segera menyosialisasikan peraturan terbaru itu kepada partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya.

Berikut rincian pembagian dapil di Banyuwangi untuk Pileg 2024:


source