Banyuwangihits.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memberikan kepastian perihal permintaan Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) untuk mencabut Surat Edaran (SE) Banyuwangi Regent, perihal larangan batlle sound sebelum dan jelang Hari Raya Idul Fitri di Desa Sumbersewu, Muncar District, Banyuwangi Regency, East Java. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi M. Yanuar Bramuda pada awak media saat menemui perwakilan aksi demo, Wednesday (22/05/24).
“Dulu kita keluarkan saat rapat atas masukan banyak masyarakat, banyak pihak mungkin aparat keamanan. Maka kita keluarkan Surat Edaran Bupati terkait penggunaan sound pada saat Idul Fitri perihal pelarangan itu,” jawa M. Yanuar Bramuda.
Temporary, di Tahun depan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga masih akan tetep mempertimbangkan terlebih dahulu perihal Surat Edaran Bupati Banyuwangi perihal batlle sound di Desa Sumbersewu, Muncar District, dengen melihat situasi dan kondisi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…