The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Allegedly Perverted in broad daylight, 12 Non-Muhrim Couple Netted in Hotel Room

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Civil Service Police Unit (PP Satpol) Kabupaten Banyuwangi mengamankan 12 pasang pria dan wanita dari tiga hotel kelas melati dalam razia cipta kondisi yang dilakukan pada Kamis (19/7/2018) afternoon. Tiga hotel tersebut adalah Hotel Brawijaya, Hotel Waratah dan Hotel Giri.

Head of Banyuwangi PP Police, Ir. H Edy Supriyono MM melalui Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH MH menyatakan, bahwa razia cipta kondisi tersebut merupakan realisasi program institusinya yang dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas wilayah dan melibas penyakit masyarakat (concentrated).

“Dari tiga hotel itu, kita berhasil mendapati 12 pasangan yang bukan muhrimnya. Details, 3 pasang dari Hotel Brawijaya, 5 pasang dati Hotel Waratah dan 4 pasang dari Hotel Giri. Mereka kita bawa mako Pol PP untuk di data dan diberikan pembinaan," he said.

According to Joko, kedua belas pasangan yang bukan muhrimnya tersebut melakukan pelanggaran perda diantaranya tidak membawa KTP dan diduga berbuat mesum. Bahkan diantara pasangan tersebut juga ada seorang oknum PNS guru.

“Para terduga mesum maupun mereka yang tidak membawa KTP ini melanggar Perda Nomor 04 Year 2016 on the amendment of Regional Regulation No 11 Year 2014 Tentang Ketertiban Umum,” tegas Joko Sugeng.

Hingga sore hari, keduabelas pasangan tersebut baru diperbolehkan pulang. “Setelah dilakukan pendataan dan membuat pernyataan yang ditandatangani diatas materei untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka kita perbolehkan pulang,"he said.

Exit mobile version