The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Japanese Bombing, Take refuge in the pawnshop

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Gedung-pegadaian-yang-beralamat-di-Jalan-Kartini,-Banyuwangi,-dipotret-pada-April-2016.

SELAIN mendirikan benteng pertahanan, kolonial Belanda juga membangun kantor simpul ekonomi mereka di Bumi Blambangan. Hal itu bisa terlihat dari keberadaan sebuah bank di selatan Taman Blambangan yang dulu bernama Tegal Loji. Bank tersebut adalah cikal-bakal pegadaian saat ini.

Tim ekspedisi Jawa Pos Radar Banyuwangi (JP-RaBa) dan komunitas pencinta sejarah Banjoewangie Tempo Doeloe (BTD) mengabadikan gedung yang di dominasi warna hijau tersebut dengan kamera masing-masing.

Dari depan, bangunan pegadaian saat ini tampak modern. But, di bagian belakang terlihat masih ada sisa desain bangunan lama. Berdasar data yang berhasil dikumpulkan BTD, sejarah pegadaian dimulai pada saat pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank Van Leening, yakni lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gada.

Lembaga itu pertama kali didirikan di Batavia pada 20 August 1747. Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda sekitar tahun 1811 until 1816, Bank Van Leening milik pemerintah Belanda itu dibubarkan.

Saat itu masyarakat diberi kekuasaan mendirikan usaha pegadaian asalkan mendapat lisensi dari pemerintah daerah atau yang biasa dikenal dengan istilah liecentie stelsel. However, metode tersebut berdampak buruk karena disalahgunakan pemegang lisensi.

Mereka menjalankan praktik rentenir atau lintah darat. Hal itu dianggap tidak memberikan keuntungan bagi pihak pemerintah yang berkuasa (English). Therefore, metode liecentie stelsel diganti menjadi pacth stelsel, yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada masyarakat umum yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah daerah.

Pada saat Belanda berkuasa kembali, pacth stelsel tetap dipertahankan. But, dampak yang ditimbulkan tetap sama, yakni terjadi penyelewengan. Next, pemerintah Hindia Belanda menerapkan sistem cultur stelsel.

Dalam sistem tersebut, kegiatan pegadaian sebaiknya ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Nah, setelah itu, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad Nomor 131 on 12 March 1901 yang mengatur bahwa usaha pegadaian merupakan monopoli pemerintah.

In Banyuwangi, pegadaian berdiri pertama kali pada 1 July 1880 dengan pemasukan penghasilan per bulan f 2.00 dan per tahun f 24.00. Pada masa kekuasaan Belanda, pegadaian lebih dikenal dengan sebutan Pandhuis.

Pandhuis adalah kata dalam bahasa Belanda yang berarti pegadaian. Meanwhile, Head of BTD, Munawir, mengatakan saat itu pegadaian menggunakan gedung sewaan yang diperpanjang tiap 2,5 tahun dan membayar biaya lisensi serta sewa senilai f 25.00.

Selama Januari dan Februari 1881, pegadaian tidak membayar sewa gedung, dan hanya dihitung selama 10 month. Salah satu anggota komunitas BTD, Raden Narashoma, mengisahkan orang-orang tua dulu percaya di bawah gedung pegadaian ada sebuah lubang perlindungan.

Lubang itu dibangun pada masa kolonial Belanda. Lubang tersebut digunakan untuk berlindung saat militer Jepang menghujani Bumi Blambangan dengan bom. “Saat hujan bom terjadi, banyak orang yang berlindung di tempat tersebut. even though, bom juga jatuh di tempat berlindung itu. as a result, banyak korban yang meninggal di tempat,He said.

Terkait keterangan yang disampaikan Raden Narasoma tersebut, Ketua tim ekspedisi, MH. Qowim, menjelaskan bahwa kemungkinan lubang perlindungan yang dimaksud adalah bungker Benteng Utrecht. Because, berdasar beberapa literatur memang ada bungker di bawah Benteng Utrecht yang mengarah ke selatan hingga mendekati pegadaian (dulu Pandhuis).

“Konon bungker itu pernah dijadikan lokasi sembunyi dari gempuran Jepang,” he said. (radar)