The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Residents Rejected, Galian C Makin Menggila

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROOFTILE – Meski ditolak warga, area penambangan di Dusun Sumberwadung, Kaligondo Village, Tile District, Kabupaten malah semakin menggila. Puluhan dump truck setiap hari berlalu lalang di lokasi yang masuk area persawahan produktif itu.

Alat berat yang disewa pengusaha galian C, terus mengeruk tanah dan bebatuan yang ada di lokasi tersebut. “Warga tidak ada yang setuju dengan penambangan itu,” cetus Hermawan, 36, warga Dusun Sumberwadung, Kaligondo Village, Tile District.

Galian C yang ada di kampungnya itu, light him, diduga kuat illegal. Because, warga tidak ada yang menerima dan kini banyak yang resah. “Aktivitas galian C itu telah merusak jalan dan mencemari sungai. Air sungai untuk irigasi menjadi berlumpur,” he said.

Menurut Hermawan, lahan yang dibuat untuk galian C itu termasuk persawahan produktif. Untuk mengeruk, pengusaha mendatangkan alat berat. “Dump truck membawa tanah dan bebatuan yang basah, ceceran airnya membuat jalan jadi basah dan licin,” he said.

Meanwhile, Kabid Penyidikan dan Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (PP Satpol) Banyuwangi, Joko Sugeng mengatakan untuk masalah galian C bukan kewenangannya. “Kita tidak menangani masalah galian C,” he said.

Menurut Sugeng, bidang galian C itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim. So that, untuk penertiban galian C juga kewenangannya pemerintah provinsi.

Kewenangan penertiban dan izin itu pemerintah provinsi, kita hanya menunggu perintah dari pemprov,” he said.